23.10.10

SBY: Distribusi Tanah Belum Adil

Sinar Harapan-Cetak
Kamis, 21 Oktober 2010 12:32

"Salah satu pengurus SPI, A Yakub, dihubungi SH mengatakan bahwa program pembaharuan agraria mestinya bukan semata-mata pemberian sertifikasi tanah kepada petani dan masyarakat lainnya, tapi harus memastikan adanya hak pemberian atas tanah kepada petani gurem yang memiliki tanah 0,3 hektare sebanyak 13 juta petani"



Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pendistribusian tanah negara dilakukan secara lebih adil. “Saya melihat pendistribusian tanah negara belum dilakukan secara adil. Dengan distribusi yang lebih adil, rak¬yat yang tadinya tidak punya apa-apa mulai memiliki sesuatu yang bisa dijadikan modal,” katanya dalam Peringatan 50 Tahun Agraria Nasional di Istana Bogor, Kamis (21/10). Presiden meminta agar lahan-lahan telantar milik negara dapat didistribusikan secara lebih adil kepada semua. Kepala Negara juga mengingatkan agar pendistribusian dilaksanakan secara matang agar ada status hukum yang jelas.
“Apabila semua itu kita lakukan dengan benar, dengan perencanaan, dan manajemen jelas maka akan ada kejelasan status hukum. Mana yang Hak Guna, mana yang Hak Milik. Kalau status hukum jelas maka akan mencegah konflik dan benturan karena urusan tanah,”jelasnya. Untuk itu, Presiden meminta agar amanat dalam Undang-Undang (UU) Pokok Agraria, Peraturan Peme¬rin¬tah, dan Peraturan Presiden dijalankan secara konsisten. “Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa melakukan pendayagunaan tanah termasuk pen¬distribusian,” tambahnya. Kepala Negara juga mengingatkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan tugasnya dan menjadi garda terdepan dalam pendistribusian tanah bagi rakyat. Dalam peringatan yang mengambil tema besar “Tanah untuk Keadilan dan untuk Kesejahetraan Rakyat” itu Yudhoyono meminta agar rakyat bisa menjadi tuan tanah di negerinya sendiri.
“Mari kita camkan betul agar di negeri kita, rakyat tuan tanah yang memiliki bumi, air, dan kekayaan alam,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara dan Kepala BPN Joyo Winoto secara simbolis menyerahkan setifikat objek land reform pada 5.141 keluarga dari empat desa di Kabupaten Cilacap.
Sejak tahun 2000 BPN telah menetapkan objek land reform seluas 142.159 hektare di 389 desa yang tersebar di 21 provinsi.

Regulasi Khusus
Saat dihubungi terpisah, Ketua Dewan Nasional Kon¬sor¬sium Pembaruan Agraria Usep Setiawan mendesak Presiden Yudhoyono segera menerbitkan regulasi khusus reformasi agraria, juga lembaga khusus untuk reformasi agra¬ria yang otoritatif dan multisektor.

Untuk itu, lanjut Usep, diperlukan alokasi biaya negara secara penuh demi mengatasi kemiskinan melalui reformasi agraria. Masyarakat tani, melalui organisasi rakyat tani, juga harus dilibatkan dalam program reformasi agraria nasional.
Namun, di atas semua itu, ia menekankan Presiden Yudhoyono harus terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian berbagai kasus konflik agraria yang selama ini terjadi. Usep mencontohkan pemerintah harus menghentikan penyusunan regulasi kebijakan yang dapat menggusur tanah rakyat.
Dengan demikian, tandasnya, Presiden Yuhoyono harus konsisten mengkonkretkan janji reformasi agraria dengan mendistribusikan lahan seluas delapan juta hektare yang dicanangkan sejak awal pemerintahannya pada tahun 2004 lalu.
Sementara itu, di luar Istana Bogor, ratusan petani menggelar unjuk rasa. Massa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berasal dari daerah Sukabumi dan Cianjur ini berunjuk rasa mendesak pemerintah mengeluarkan sertifikat tanah bagi lahan garapan mereka.
Salah satu pengurus SPI, A Yakub, dihubungi SH mengatakan bahwa program pembaharuan agraria mestinya bukan semata-mata pemberian sertifikasi tanah kepada petani dan masyarakat lainnya, tapi harus memastikan adanya hak pemberian atas tanah kepada petani gurem yang memiliki tanah 0,3 hektare sebanyak 13 juta petani.
“Selain itu juga untuk petani penggarap yang selama ini tidak terdeteksi, seperti para buruh tani dan yang tidak memiliki tanah, yang oleh BPS disebut orang-orang miskin di pedesaan,” ungkapnya.
Di samping itu, Presiden Yudhoyono harus segera menyelesaikan konflik agraria dengan menghentikan kekerasan dan penangkapan terhadap petani, dan diselesaikannya berbagai konflik pertanian. (novan dwi putranto/effatha tamburian) sumber: http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/sby-distribusi-tanah-belum-adil/


Share/Bookmark

No comments:

Post a Comment

silakan komentar dengan sopan