Showing posts with label Beras dan Pangan. Show all posts
Showing posts with label Beras dan Pangan. Show all posts

26.11.12

Pemerintah Harus Jamin Stok Beras

Ellen Piri | Senin, 26 November 2012 -

80.00 hektare sawah puso. 

JAKARTA - Kendati saat ini mulai memasuki musim penghujan, tetapi belum keseluruhan wilayah pertanian di Indonesia menikmatinya. Diperkirakan, wilayah sentra beras yang cukup strategis, seperti Cirebon, Indramayu, dan Kerawang, atau yang dekat dengan bendungan dapat mengalami hujan pada awal Desember. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengungkapkan, menjelang akhir tahun ini, waktu tanam yang biasanya jatuh Oktober mundur menjadi Desember-Januari.

"Apa pun risikonya, kami tetap harus tanam, yang artinya panen akan terjadi sekitar Maret tahun depan," katanya kepada SH, Senin (26/11). Menurutnya, hujan ekstrem yang diprediksi mengakibatkan banjir akan terjadi pada awal Januari 2013. Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan curah hujan akan tinggi, mencapai lebih dari 3000 meter kubik. Winarno mengungkapkan bila hujan ekstrem terjadi maka wilayah persawahan di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo harus menjadi perhatian. "Di sini potensi sangat besar terjadi banjir, khususnya Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, proses penanggulan belum selesai," tuturnya.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) harus memiliki pemetaaan wilayah yang berpotensi terdampak banjir ini, agar bisa dilakukan antisipasi yang dapat mengeliminasi dampak yang lebih jauh. Dia menegaskan kekhawatiran yang akan muncul pada saat hujan ekstrem terjadi dan panen belum bisa dilakukan pada Januari 2013. Diprediksikan awal tahun nanti akan terjadi kekosongan atau terjadi lonjakan harga beras. Namun, lanjutnya, jika pemerintah bisa menjaga stok beras hingga akhir 2012 mencapai 2 juta ton (sesuai hasil Rakortas Bulog), gejolak di awal tahun akan bisa dihindari. "Pemerintah harus bisa menjamin stok beras aman sehingga tidak akan ada kekhawatiran masyarakat menyusul mundurnya masa panen akibat mundurnya masa tanam," katanya.

Winarno mengatakan dengan adanya jaminan stok beras cukup, spekulan akan dapat dihindari. "Kalau stok banyak, spekulan tak akan menjadi masalah," tuturnya. Meski demikian, bukan saja ancaman banjir yang harus menjadi perhatian, tetapi juga ancaman hama penyakit yang juga mengancam produktivitas. "Ketika musim panen tahun depan masih dalam masa musim penghujan, kondisi angin juga dapat mengganggu penyerbukan," jelasnya. Karena itu, lanjutnya, petani harus menyiapkan diri sebaik mungkin. "Padi yang ditanam harus varietas unggul, yang tahan dengan genangan air," ujarnya.

Terancam Puso 

Sementara itu, Achmad Ya'kub, Chairman of National Policy Studies Departement pada Serikat Petani Indonesia (SPI), menyebutkan sekitar 70 persen wilayah Indonesia sudah memasuki musim hujan pada November 2012. Ia mengatakan luasan pertanaman padi yang terkena banjir rata-rata lima tahun terakhir mencapai seluas 80.000 hektare (ha). Luas pertanaman padi yang terkena banjir pada musim hujan 2009-2010 mencapai 34.220 ha. Sementara yang mengalami puso sejumlah 8.577 hektare. Pada musim hujan 2008-2009 luas pertanaman padi yang terkena banjir 129.212 hektare di mana 24.198 di antaranya puso.

Data Direktorat Perlindungan Tanaman, Ditjen Tanaman Pangan, menyebutkan luas lahan tanaman padi yang terkena banjir selama musim hujan 2011/2012 (Oktober-Desember) mencapai 33.549 ha dan puso 10.112 ha. Musim hujan 2010/2011 mencapai 72.956 ha (puso 10.735 ha). Provinsi terluas terkena banjir selama musim hujan 2011/2012 adalah Aceh 11.552 ha dan puso 5.099 ha, Jawa Tengah 6.907 ha dan puso 2.226 ha, Sumatera Utara mengalami banjir seluas 4.785 ha dan puso 420 ha, Jawa Barat seluas 4.071 ha dan puso 2 ha, Jawa Timur 1.956 ha dan puso 873 ha.

Dari Kudus, Jawa Tengah dilaporkan ratusan hektar Padi di Desa Wonosoco, Berugenjang, Undaan dan Lambangan terendam banjir. Curah hujan yang cukup tinggi mengakibatnya, petani setempat terancam gagal panen. Kepala Desa Wonosoco, Sudarmin mengatakan, penyebab genangan selain tingginya curah hujan yakni letak sawah yang berada di kawasan cekungan. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak lancarnya pembuangan ke Sungai Juana.

“Dari sekitar 400 hektar lahan padi di desa kami, setengahnya terendam, katanya. Sebelumnya, Kepala BMKG Sri Woro Buadiati Harijono kepada SH di Jakarta, Jumat (22/11), menyebutkan hampir di seluruh wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki awal musim hujan. Curah hujan dengan intensitas ringan hingga lebat berpotensi terjadi setiap hari. Meski begitu, puncak musim hujan diperkirakan baru akan terjadi pada Januari hingga Februari 2013.

Dia mengatakan BMKG telah memprediksi ada 27 provinsi di Indonesia yang berpotensi dilanda banjir. Di daerah-daerah itu diperkirakan akan terjadi banjir dan angin puting beliung pada November-Desember 2012 dan Januari 2013.

 Disebutkannya, 27 provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Provinsi lainnya yang berpotensi banjir adalah Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (Retno Manuhoro/Saiful Rizal) Sumber : Sinar Harapan 
http://shnews.co/detile-11338-pemerintah-harus-jamin-stok-beras.html    Baca Selanjutnya......

17.11.12

Ya Ampun, Raskin Impor Kok Busuk Dan Berjamur

BERAS RASKIN BUSUK RMOL.

Pemerintah diminta melakukan penelitian dan koreksi terhadap beras impor yang akan masuk ke Indonesia. Sebab, banyak ditemukan mengandung bahan berbahaya dan jamur. Peneliti Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Ya'kub mengatakan, ada beras yang mengandung bahan arsenik dan itu sangat berbahaya. Karena itu, badan karantina harus meneliti betul beras impor. Jangan sampai itu masuk ke pasar tradisional, katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, arsenik merupakan bahan kimia berbahaya. Kandungan tersebut bisa masuk melalui pestisida yang sering digunakan petani untuk menyingkirkan hama dari tanaman padi. Untuk diketahui, berdasarkan studi yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), arsenik juga terkandung dalam beras asal Thailand. Hal itu dipicu oleh tambang timah yang mengandung bahan tersebut.

Sebenarnya, kata Yakub, Undang-Undang (UU) Pangan yang baru sudah dijelaskan kalau impor pangan yang masuk ke dalam negeri harus melalui pemeriksaan badan karantina apakah beras itu layak atau tidak masuk ke Indonesia. Sekarang kuncinya ada di badan karantina dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Mereka harus aktif mengawasinya, cetusnya. Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat ini masih hobi impor beras dengan alasan untuk menjaga cadangan di dalam negeri dan salah satu negara pengimpor beras adalah Thailand.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, temuan beras impor mengandung zat berbahaya bukan kali ini saja terjadi. Menurut dia, pada 2010 berdasarkan hasil penelitian dan uji coba di Gorontalo ditemukan beras impor mengandung jamur. Jika beras itu dimakan terus menerus akan menyebabkan penyakit kanker dan liver, tegas Firman. Sebab itu, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah dalam hal ini Perum Bulog selaku lembaga yang mengimpor beras. Dalam rapat dengar dengan Komisi IV DPR baru-baru ini, Bulog mengakui sebagian dari beras impor ada yang kualitasnya tidak bagus, tapi tidak pernah ditindaklanjuti untuk diperbaiki.

Setiap ditanya jawaban mereka (Bulog) selalu normatif, cetus Firman. Untuk beras yang mengandung jamur, kata Firman, banyak ditemukan di beras untuk rakyat miskin (raskin). Bahkan, hasil inspeksi mendadak (sidak) di Kalimantan Barat, ditemukan banyak beras impor yang dibagikan untuk raskin itu sudah busuk. Dia menyatakan, beras impor yang mengandung jamur hampir tersebar di seluruh Indonesia. Karena itu, dia meminta keamanan impor makanan diperketat untuk mengantisipasi masuknya beras-beras impor yang mengandung bahan berbahaya. Selain itu, dia meminta kebijakan pemerintah untuk membeli beras dalam negeri dievaluasi. Menurutnya, pemerintah jangan hanya mencari harga murah, tapi kualitas beras yang akan diimpor juga harus diperhatikan. Percuma beli beras impor dengan harga murah jika sudah kadaluarsa dan busuk. Itu akan merugikan dan berisiko. Pemerintah jangan hanya mencari untung, sentil politisi Golkar ini.

Karena itu, dia meminta lembaga penegak hukum menelusuri temuan beras yang mengandung zat berbahaya. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada kesengajaan atau permaianan untuk memasukkan beras-beras tersebut. Audit yang dilakukan BPK tidak akan bisa sampai ke sana, mereka hanya mengaudit serapan dan kualitasnya saja. Sedangkan untuk permainan dan kongkalikong impor beras ini tidak akan kena, tandasnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono pernah mengatakan, beras-beras impor yang masuk ke Indonesia akan masuk ke Badan Karantina Kementerian Pertanian. Jika terbukti ada beras masuk dan mengandung arsenik, maka beras itu ditolak. Kita punya karantina, nanti dia akan menolak kalau memang benar, ujar Suswono. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, semua impor termasuk impor beras jika masuk Indonesia, tetap akan diverifikasi oleh surveyor. Jika terindikasi terdapat zat membahayakan, sudah pasti akan dicegah masuk, kata Deddy. [Harian Rakyat Merdeka]
Baca Selanjutnya......

22.10.12

Kebijakan Jadi Satu Pintu, UU Pangan Persempit Aksi Mafia


Pemerintah Nggak Mau Ruwet, Bulog Akan Tetap Jadi Stabilisator
RMOL. Pemerintah kelihatannya ngotot mempertahankan keberadaan Perum Bulog. Soalnya, dalam UU Pangan yang baru disahkan DPR, mesti dibentuk lembaga ketahanan pangan baru di bawah Presiden dan keberadaan Bulog pun terancam. Menko Perkonomian Hatta Ra­jasa mengaku kurang setuju jika harus dibentuk lembaga baru se­lain Bulog. “Kementerian atau lem­baga baru selain Bulog itu kan perlu transisi, tidak perlu lah. Yang penting ada saja daripada ruwet,” kata Hatta.

Menurut dia, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru yang menjadikan Bulog sebagai stabi­lisator pangan di Indonesia. Pe­merintah juga sedang menaikkan status lembaga itu jadi sta­bilisa­tor penyangga gula dan kedelai. “Saya minta Inpres (Instruksi Presiden) disiapkan karena kita tak ingin ada gejolak harga. Bu­log akan jadi stabi­lisator,” te­gasnya.

Dari pihak Bulog, belum ada yang bisa dimintai komentar ter­kait pembentukan lembaga baru dan melebur Bulog di dalamnya. Namun, sebelumnya Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso ke­pada Rakyat Merdeka menga­takan, pihaknya menyerahkan se­penuhnya kepada pemerintah terkait keberadaan Bulog.

Wakil Ketua Komisi IV DPR yang juga Pimpinan Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Fir­man Soe­bagyo me­ngatakan, mem­per­­ta­hankan dan melebur Bulog di­se­rahkan sepe­nuh­nya kepada pe­merintah sesuai ama­nat Un­dang-Undang Pangan yang baru disah­kan. “Jika pemerintah tetap ngotot mempertahankan Bulog atau men­jadi leading, maka fungsinya harus dikembalikan seperti dulu, bukan menjadi Perum lagi,” ka­tanya kepada Rakyat Merdeka. Firman mengatakan, pemben­tukan lembaga baru justru dibu­tuhkan untuk memangkas ke­semrawutan dalam penyediaan dan distribusi pangan saat ini. “Justru dengan lembaga ini ba­kal memupus kartel dan mafia pangan,” cetusnya.

Apalagi, pemerintah dan DPR telah menyepakati lembaga baru pangan yang independen lang­sung di bawah koordinasi Presi­den. Selama ini pengelolaan pa­ngan masih mengikuti meka­nisme pa­sar yang dikuasai swas­ta. Akhir­nya, harga mahal, pasokan sulit karena swasta yang mengatur. Ia berharap, keberadaan Bulog nantinya bisa dilebur dalam lem­baga baru serta berubah fung­si un­tuk dikembalikan sebagai buffer stock sejumlah bahan pangan.

Ketua Departemen Kajian Stra­tegis Serikat Petani Indonesia Achmad Yakub mengatakan, yang cocok menjadi leading dari lembaga ketahanan pangan ada­lah Dewan Ketahanan Pangan (DKP), karena lembaga itu di bawah langsung Presiden. “Se­baiknya Bulog dilebur ke lemba­ga baru saja,” kata Yakub Dia berharap, lembaga terse­but bisa mengambil peran pe­nyaluran beras public service obligation (PSO) yang selama ini dikerjakan Bulog. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan kebijakan pangan dalam negeri menjadi satu pintu. Sekarang, kata Yakub, kebija­kan pangan ada di berbagai ke­menterian. Kementerian Perda­gangan fokus untuk impor dan bisnisnya. Sedangkan Kemen­terian Pertanian peningkatan pro­duksi dalam negeri, sehingga tidak pernah nyambung.

Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Benny Pasaribu mengatakan, pihaknya menunggu implementasi dari Undang-Undang Pangan yang su­dah disahkan. Dengan adanya kebijakan yang mengatur per­soalan pangan, diharapkan bisa membenahi permasalahan pa­ngan dan mempercepat swa­sem­bada pangan. Menurut Benny, Bulog harus diberikan tugas dan kewenangan untuk menjadi stabilisator harga. Bulog harus membeli di saat pe­tani sedang panen dan harus ada kebijakan harga dasarnya.

“Kalau Bulog tidak bisa mena­ngani, pemerintah daerah bisa mem­bentuk perusahaan baru te­tapi bukan untuk impor, melain­kan untuk membeli produk-pro­duk dari petani,” jelasnya. Kendati begitu, Benny menya­rankan, Bulog tidak harus dibu­barkan atau ditutup secara ke­lem­bagaan. Karena, yang me­nye­­bab­kan kinerja Bulog menu­run itu jajaran direksinya.

“Mungkin ada yang tidak be­res, bubarkan saja direksinya. Ganti dengan orang-orang yang berkom­peten dan ahli,” ujarnya. Untuk diketahui, DPR akhir­nya mensahkan RUU Pangan menjadi UU, Ka­mis (18/10). Dalam pasal 129 RUU Pangan disebutkan, dalam rangka me­wujudkan kedau­latan pangan, keman­dirian pangan dan keta­ha­nan pangan nasional, maka dibentuk lembaga peme­rintah yang menangani bidang pangan. sumber [Harian Rakyat Merdeka]
Baca Selanjutnya......

18.10.12

Monopoli Mematikan Pengembangan Pangan Lokal

Kemandirian Pangan
JAKARTA - Pembiaran pengusaha besar importir terigu nasional melakukan praktik monopoli selama puluhan tahun telah merusak potensi rakyat untuk mengembangkan tepung berbahan baku lokal. Lebih dari itu, monopoli pasar impor terigu domestik warisan Orde Baru tersebut telah membuat pedagang kecil pengolah terigu menjadi tidak berdaya untuk mendapatkan terigu yang lebih murah.
"Kalau pemerintah tidak turun tangan, yang terjadi seperti sekarang ini, sekelompok pengusaha warisan Orde Baru menjadi pemain tunggal dan seenaknya mengatur perdagangan terigu. Sedihnya lagi, petani yang mengembangkan tepung berbahan baku lokal menjadi kalah bersaing dengan terigu impor," kata Ketua Divisi Kajian dan Propaganda Serikat Petani Indonesia (SPI), Achmad Ya'kub, di Jakarta, Rabu (17/10).

Ya'kub menambahkan pemerintah seharusnya membela rakyatnya daripada melanggengkan sekelompok pengusaha besar importir terigu nasional melakukan praktik monopoli. Alasannya, karena kebergantungan pada segelintir importir terigu akan memengaruhi stabilitas pangan nasional. "Pengalaman berkurangnya pasokan gandum dari Rusia, beberapa tahun lalu, seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk tidak membiarkan praktik monopoli terigu nasional berkembang. Padahal, Indonesia tidak sebutir pun menanam gandum, namun kenyataannya pemerintah tampak panik ketika pasokan gandum dari Rusia dan Amerika berkurang beberapa waktu lalu," kata dia.

Koordinator Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKPT), Didi Rachmat, menambahkan saat ini pasar impor terigu di Tanah Air didominasi oleh satu perusahaan nasional yang menguasai hingga 80 persen pasar. Penguasaan pasar ini berpotensi terjadinya oligopoli yang mengarah pada monopoli pasar terigu sehingga menyebabkan harga terigu tinggi. "Anehnya lagi, manakala Turki menawarkan terigu dengan harga lebih murah dari yang ada sekarang, sekelompok pengusaha nasional mengajukan keberatan dan meminta pemerintah untuk membatasinya dengan menambah bea masuk tindakan pengaman atau safeguard," kata dia.

Menurut Didi, pengadangan masuknya terigu murah dari Turki tersebut juga pernah terjadi sebelumnya. Ketika itu, sekelompok pengusaha nasional menuding Turki melakukan dumping sehingga mendesak Komite Antidumping Indonesia (KADI) untuk mengeluarkan rekomendasi Bea Masuk Antidumping (BMAD). Kini, sekelompok pengusaha nasional itu kembali beraksi dengan mendesak Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk mengeluarkan rekomendasi bea masuk tindakan pengamanan (safeguard) terhadap melonjaknya volume terigu dari Turki.

Dipaksa Impor
Sementara itu, pengamat ekonomi pertanian, Khudori, membenarkan monopoli pasar terigu berbahan gandum berdampak pada sulitnya tepung berbahan lokal untuk berkembang. Akibatnya, setiap tahun, Indonesia dipaksa mengimpor enam juta ton gandum untuk terigu. "Selama ini, kalau ada upaya substitusi terigu berbahan gandum menjadi tepung dari bahan lokal, seperti ubi jalar dan ganyong, selalu dihambat importir yang memonopoli pasar," kata dia. YK/aan/mza/AR-2 KORAN JAKARTA/WACHYU AP http://m.koran-jakarta.com/?id=103385&mode_beritadetail=1
Baca Selanjutnya......

13.10.12

Subsidi Pangan Dipertahankan

Kebijakan Pertanian I Kajian dan Rekomendasi OECD Menyesatkan

JAKARTA - Kementerian Pertanian akan tetap mempertahankan model subsidi untuk pangan, dan tidak akan menggubris rekomendasi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi atau Organization for Economic and Development (OECD). "Apa yang disampaikan OECD itu sangat tendensius, terutama rekomendasinya yang menyuruh mengurangi subsidi dan menghilangkan raskin, serta tidak perlu orientasi swasembada. Sangat riskan jika rekomendasi tersebut dipenuhi," tegas Menteri Pertanian, Suswono, di Jakarta, Jumat (12/10).

Suswono menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak akan menggubris rekomendasi OECD dan akan fokus memenuhi amanat dari rancangan undang-undang (RUU) pangan, yang mengamanatkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Mentan menambahkan, soal pangan itu menyangkut kedaulatan bangsa sehingga tidak boleh diatur bangsa lain, apalagi bergantung dari impor. Posisi Indonesia saat ini berpeluang meningkatkan produksi dan mencapai swasembada pangan.

"Ke depan, persoalan pangan kita sudah di warning FAO, yang intinya agar setiap negara mengamankan kebutuhan pangan masing-masing. Jadi, kalau kita menggantungkan diri melalui impor, akan riskan dari sisi ekonomi dan politik," ungkap dia. Terkait rekomendasi untuk mengurangi subsidi, Suswono menilai rekomendasi OECD tidak tepat karena kebijakan pemberian subsidi wajar dilakukan setiap negara. Ia menyebutkan negara maju seperti Jerman masih memberikan subsidi bagi petaninya yang memiliki lahan rata-rata 50 hektare setiap tahun. Bahkan, Amerika Serikat karena dilanda kekeringan, pemerintahnya menggelontorkan dana sebesar 30 miliar dollar AS untuk tanaman jagungnya.

"Jadi, rekomendasi OECD itu menyesatkan dan tidak perlu direspons. Yang penting, tekad kita sekarang adalah swasembada harus dilanjutkan, terlepas kapan itu bisa tercapai karena ada kendala. Akan tetapi, semangat itu harus tetap ada," papar dia. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menyatakan kajian dan rekomendasi OECD menyesatkan, dan jika dituruti akan menimbulkan petaka. "Kajian dan rekomendasi itu sebagai jalan sesat yang hanya akan menguntungkan negara anggota OECD. Akan menimbulkan petaka jika kemudian rekomendasi tersebut dipakai untuk kebijakan pertanian kita," kata Manager Advokasi dan Jaringan KRKP, Said Abdullah. Menurut Said, menggantungkan kebijakan pangan kepada negara lain dan pasar internasional, sama saja dengan bunuh diri. Ia mencontohkan, gejolak harga kedelai dan beras terbukti membuat panik kondisi di dalam negeri. Said menegaskan, menyerahkan urusan pangan kepada pasar terbukti telah gagal. Muslihat OECD yang mencoba mengutak-atik subsidi merupakan bagian dari upaya masuknya perusahaan besar ke jaringan bisnis dan menenggelamkan petani dalam jurang kemiskinan.

Eksploitasi Tanah
Secara terpisah, Kepala Departemen Kajian Strategis Serikat Petani Indonesia (SPI), Achmad Ya'kub, menilai kebijakan RAI (responsible agricultural investment) yang dikeluarkan Bank Dunia mendorong eksploitasi tanah yang ada karena membuka peluang bagi perusahaan transnasional. "Dengan diterbitkannya prinsip RAI oleh Bank Dunia, justru menjadi legitimasi pola pencaplokan lahan yang dilakukan oleh pemodal besar," kata Ahmad Yakub dalam konferensi pers bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, RAI merupakan kebijakan Bank Dunia yang merespons banyaknya perampasan tanah oleh perusahaan agribisnis. Dia menjelaskan jika hal ini diimplementasikan, petani kecil di pedesaan akan semakin terpuruk, mendorong terjadinya konflik menghilangkan sumber ekonomi perempuan serta potensi menguatkan ketidakadilan gender. "Tanah akan semakin berpotensi dikuasai oleh kaum pemodal, baik nasional maupun asing serta produsen besar," kata Ahmad.

Dia mengatakan kebijakan yang didorong Bank Dunia adalah kebijakan korporasi sehingga mengancam sektor pertanian di Indonesia. "Warga tani menghilang menjadi buruh perkebunan di kelapa sawit," ujar dia. Menurut dia, program food estate (pertanian tanaman pangan berskala luas) di Merauke, Papua, akan mengarah kepada feodalisme karena peran petani pribumi hanyalah sebagai mitra kerja alias buruh bagi pemodal di food estate. aan/E-3 
sumber http://m.koran-jakarta.com/?id=102948&mode_beritadetail=1 
 
 
Baca Selanjutnya......

25.7.12

Proyek Swasembada Pangan Berjalan Tanpa Perencanaan

Penuhi Kebutuhan Hotel, Kementan Tambah Impor Daging 7.000 Ton

RMOL.Proyek swasembada pangan tidak dilakukan secara terstruktur dan terencana. Pemerintah masih menggantungkan pada impor untuk mencukupi kebutuhan pangan. Praktisi Pertanian Achmad Ya'kub menuturkan, rencana baru swasembada pangan sudah berlangsung sejak lama dari tahun 1996. Adapun mengenai konsep ketahanan pa­ngan tersebut intinya menyuplai berbagai komoditas di pasaran dengan berbagai mekanisme. pro­­duksi dalam negeri dan per­dagangan luar negeri.

Dengan cara tersebut, peme­rintah terjebak cara praktis dan berbahaya. Aki­batnya, strategi pemerintah men­cari harga inter­nasional yang murah untuk di­importasi bukan mengede­pan­kan strategi pem­bangu­nan per­tanian di pedesaan. “Nah, infrastruktur di pedesaan banyak yang rusak, lahan perta­nian pangan terus berkurang. Pa­dahal, itu sangat penting buat petani,” cetusnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Achmad menambahkan, peme­rintah harus mempunyai strategi perluasan lahan, juga konservasi lahan yang sudah ada. Dikha­wa­tir­kan, situasi seperti ini akan terus terjadi dalam beberapa ta­hun ke depan. Jika secara nasio­nal tidak punya grand design, misalnya menjadikan Karawang sebagai lahan khusus beras, maka tukar guling lahan makin luas. “Kalau itu tidak ada, maka ba­nyak petani yang jual lahannya untuk kontrakan karena lebih menguntungkan. Untuk apa me­reka bertani kalau tidak mengun­tung­kan dan tidak mendapat ban­tuan dari pemerintah,” ung­kapnya.

Data Badan Pertanahan Nasio­nal (BPN) menyebutkan, dalam setiap tahunnya terjadi konversi lahan pertanian sekitar 100 ribu hektar. Mirisnya, peme­rintah ha­nya bisa menyediakan lahan baru sebanyak 40 ribu hektar setiap tahunnya. Menurut dia, banyak aturan dalam Organisasi Perda­gangan Dunia (WTO) yang di­iku­ti Indonesia. Tapi, pemerintah lupa membagun strategi produk­si nasional yang kompe­titif. “Ini yang dilupakan sama pe­merintah, kita sudah tergantung pada pangan internasional yang harganya fluktuatif. Kalau suatu saat terjadi bencana di negara produsen, maka harganya dipas­tikan akan melambung tinggi. Itu sangat membahayakan bagi In­donesia,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ke­tua Komisi IV DPR Firman Su­bag­yo mengatakan, masalah pangan sa­ngat fundamental dan harus ditangani dengan serius oleh pe­merintah. “Tingkat kesu­buruan seperti apa? infrastruk­turnya ba­gaimana? Irigasinya bagaimana? Hal tersebut perlu kajian yang lebih mendalam lagi. Tidak ha­nya asal menyediakan lahan,” cetus Firman.

Untuk mencapai target pro­duksi jagung, kedelai dan padi pada tahun ini, maka diperlukan investasi sekitar Rp 43,44 triliun yang berasal dari pemerintah dan swasta. Berdasarkan data angka ramalan (aram) I dari Badan Pusat Statistik, produksi beras men­capai target, tapi produksi jagung dan kedelai belum men­capai target yang ditetapkan pemerintah.

Angka investasi tanaman pa­ngan tersebut disampaikan dalam acara Konferensi Percepatan Pen­capaian Swasembada 5 Ko­mo­ditas Pangan Pokok oleh Kemen­terian Pertanian bersama dengan seluruh gubernur, bupati dan wa­likota. Untuk mencapai produksi jagung tahun ini, 24 juta ton, ma­ka dibutuhan investasi Rp 10,28 triliun. Target produksi padi tahun ini 65,78 juta ton, maka diper­lukan investasi Rp 31,78 triliun. Adapun, untuk produksi kedelai tahun ini 1,9 juta ton diperlukan Rp 1,38 triliun.  

Tambah Impor Daging
Pemberian tambahan kuota impor daging sapi beku 7 ribu ton dipastikan hanya untuk industri pengolahan lantaran kebutuhan un­tuk konsumsi ma­syarakat, hotel, restoran, dan katering sur­plus 20 ribu ton. Dirjen Peter­nakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro menga­takan, ke­butuhan daging sapi di dalam negeri masih surplus 20 ribu ton yang ber­asal dari sapi lokal dan sapi bakalan eks impor. “Untuk konsumsi masyarakat dan horeka (hotel, restoran dan kater­ing) masih surplus,” ujarnya di sela-sela jumpa pers Prognosa Neraca Ke­butuhan dan Ke­ter­sediaan Pangan di Jakarta, ke­marin. Data Kementan mencatat, harga daging sapi rela­tif stabil Rp 75.000-Rp 85.000 per kilogram (kg). [Harian Rakyat Merdeka
Baca Selanjutnya......

16.11.11

Bom Waktu, Gantungkan Pangan pada Negara Lain

JAKARTA - Kebergantungan Indonesia pada impor pangan merupakan bom waktu yang sewaktuwaktu bisa meledakkan masalah nasional. Hal itu bisa terjadi karena pemerintah bertahun-tahun mengabaikan kemandirian pangan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengalokasikan APBN untuk membangun pertanian dengan target utama mampu menyediakan pangan rakyat dari dalam negeri. "Pangan akan jadi masalah serius karena kita mengabaikannya selama ini. Malah, kita menggampangkannya dengan membiarkan derasnya impor pangan.

Akibatnya, kita tidak sadar jika sektor pertanian kita hancur," kata Ketua Departemen Kajian Strategis Serikat Petani Indonesia Achmad Yakub di Jakarta, Selasa (15/11). Sebagai negara agraris, sungguh ironis, kini Indonesia termasuk importir pangan terbesar dunia dengan porsi impor sekitar 65 persen kebutuhan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pangan sepanjang Januari–Juni 2011 mencapai 45 triliun rupiah. Komoditas pangan yang diimpor mencapai 28 jenis, mulai dari beras, jagung, kedelai, tepung terigu, cengkih, cabai kering, hingga tembakau. Nilai tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 39,9 triliun rupiah. 

Menurut Yakub, pemerintah seharusnya memprioritaskan kemampuan menyediakan pangan bagi rakyat dari sumber dalam negeri karena hal itu merupakan bagian dari keamanan nasional. Pangan merupakan komoditas strategis yang tidak hanya memiliki unsur ekonomis, tapi juga politis. Selain membuat rakyat Indonesia bergantung pada negara lain dalam hal pangan, lanjut dia, impor memiskinkan petani dalam negeri karena harus bersaing dengan produk impor yang lebih murah, antara lain karena subsidi dari pemerintah negara importir. "Padahal, makanan harus ada saat dibutuhkan sehingga ketahanan pangan dan kemandirian pangan jadi nyata. Idealnya, kebutuhan pangan mampu dipenuhi masing-masing daerah. Makanya, kita tidak bisa berkompromi dengan impor pangan. Kini saatnya kita berkomitmen membangun pertanian tanpa bergantung negara lain," tegas Yakub.

Anggaran Pertanian 
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Aris Yunanto, memperkirakan jika kebergantungan pada impor pangan tidak segera diatasi, dalam lima tahun ke depan Indonesia bisa kekurangan pangan. Menurut dia, pemerintah semestinya mau mengoleksi dana dari utang haram semisal utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan melakukan moratorium atau penghentian sementara pembayaran kewajiban utang untuk membangun pertanian. 

Yakub menambahkan tak ada negara dengan jumlah penduduk besar yang tidak memajukan dan melindungi pertanian dengan tujuan mampu menyediakan pangan dari hasil domestik. Pemerintah seharusnya menyadari arti penting dan strategis kedaulatan pangan di masa mendatang. Ia mencontohkan Jepang yang dikenal sangat memproteksi pertanian dalam negeri dari perdagangan bebas pangan, antara lain dengan cara mengenakan bea masuk impor beras yang sangat tinggi hingga hampir delapan kali lipat. Sebaliknya, nasib petani di Indonesia justru terimpit karena pemerintah lebih memprioritaskan impor dengan dalih harganya lebih murah untuk menjamin pasokan pangan nasional. "Semestinya pemerintah memprioritaskan anggaran pertanian yang memadai karena pangan merupakan bagian dari keamanan nasional," tegas dia. 

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih meminta pemerintah tidak masuk blok perdagangan bebas Asia-Pasifi k atau Trans Pacifi c Partnership. Alasannya, perdagangan bebas komoditas strategis seperti pangan akan berdampak buruk bagi kemandirian pangan dan sektor pertanian. "Secara umum, Indonesia akan merugi karena memang mayoritas petani kita belum siap bersaing akibat pemerintah mengabaikan pembangunan pertanian selama bertahun-tahun," jelas dia. Akibatnya, imbuh Henry, blok perdagangan bebas akan menimbulkan ketimpangan yang luar biasa karena Indonesia akan lebih banyak kebanjiran pangan impor dengan kualitas yang lebih kompetitif dari sisi harga maupun kualitas ketimbang kenaikan ekspor yang umumnya komoditas primer yang bisa habis. "Kecuali jika petani kita seperti Jepang, yang mendapat subsidi besar dari pemerintah dan dilindungi dengan penerapan bea masuk impor pangan yang tinggi," kata dia. Selain mengurangi impor pangan dan memperkuat sektor pertanian, Aris menambahkan kemandirian pangan bisa dilakukan melalui rekayasa atau diversifi kasi pangan selain beras dari bahan yang banyak dijumpai di Tanah Air seperti ubi dan singkong. YK/aan/sur/WP sumber http://bit.ly/uTsgbi
Baca Selanjutnya......

16.10.11

Dampak Berantai Impor Kentang Memukul Petani

Slogan Mendag Hanya Basa-basi

RMOL.Belum selesai kontroversi ke­bijakan terkait ekspor rotan, kini Kementerian Perdaga­ngan (Ke­mendag) kembali menuai kon­troversi melalui ke­bijakan impor kentang. Slogan 100 persen cinta produk Indone­sia yang sering dinyanyikan Men­teri Perdaga­ngan (Mendag) Mari Elka Pa­ngestu pun dipertanyakan.
Ketua Departemen Kajian Stra­tegis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yakub mengatakan, kebijakan impor kentang oleh Kemendag sangat memukul petani kecil. Impor kentang dari China lebih murah ketimbang harga yang dijual pe­tani lokal. Hal itu disebabkan negara asal impor memberikan subsidi sebesar 20 persen. Se­mentara petani Indonesia hanya disubsidi pupuk urea.

“Impor ini tidak hanya merugi­kan petani melainkan juga mema­tikan sektor kecil. Petani kita kan ha­nya memiliki lahan yang terba­tas. Sementara skala usaha impor­tir lebih luas. Jelas kita tidak bisa bersaing. Harusnya pemerintah me­ningkatkan produktivitas pe­tani, bukan dengan impor,” ujar­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Achmad, skala impor sepanjang semester I tahun ini sudah melebihi tahun lalu. Tahun 2010, impor kentang men­capai 17 ribu ton. Sementara untuk pe­riode Januari-Juli 2011, impor su­dah mencapai 19 ribu ton. Dia kecewa karena kebi­jakan impor ini tidak pernah me­minta penda­pat petani. Selain itu, Kemendag juga dinilai minim koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kemendag terbukti tidak men­jalankan koordinasi yang baik dengan Kemenko dan Kemen­terian Pertanian,” katanya. Sebelumnya, ratusan petani kentang dari Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah, marah dan berdemo di kan­­tor Menteri Per­dagangan. Mereka menuntut Men­dag menghentikan impor ken­tang dan sayur. Akibat serbuan produk impor itu, harga kentang lokal anjlok.

“Kami menuntut Menteri Perdagangan menghenti­kan im­por kentang,” teriak Koor­di­nator Asosiasi Petani Kentang M Mu­dasir di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor Mendag. Petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kentang ini me­nuturkan, sejak pertengahan Sep­tember, harga jual kentang di ting­kat petani anjlok hingga 50 persen akibat serbuan ken­tang dari China dan Bangla­desh. Har­ga normal kentang se­besar Rp 5.500-6.000 per kg, anjlok men­jadi Rp 2.500-3.500 per kg. Pe­nurunan harga itu mem­buat mo­dal petani tidak kembali.

Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar mengecam kebijakan Mendag Mari Elka Pangestu yang membiarkan impor kentang. “Ibu Mendag nampaknya tidak punya solusi lain dalam men­sta­bilkan harga komoditas perta­nian, selain dengan impor. Ke­bi­jakan per­dagangan selalu dihiasi dengan impor, bawang putih impor, buncis impor dan beras impor,” kata Rofi. Kasus impor kentang ini seolah berlawanan dengan slogan Ke­mendag untuk mencintai pro­duk dalam negeri. Kemendag mela­kukan kampanye 100 persen Aku Cinta Indonesia (ACI) melalui album kompilasi musik ACI.

“Pelun­curan album ACI ini me­rupakan salah satu wujud nyata untuk menumbuhkan na­sionalis­me dan rasa cinta dari masyarakat akan Indonesia,” cetus Mari. Pa­dahal, pe­duli dengan petani Ken­tang se­betulnya juga bagian cinta produk dalam negeri Bu. [rm] sumber: Rakyat Merdeka
Baca Selanjutnya......

11.10.11

Serikat Petani Minta Pemerintah Hentikan Impor Kentang

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yakub meminta kementerian perdagangan menghentikan impor kentang, baik dari China dan Bangladesh. Pemerintah diminta fokus pada peningkatan produksi petani.

"Kita minta kementerian stop impor kentang," kata Yakub pada wartawan di kantor sekretariat Serikat Petani Indonesia, Senin, 10 Oktober 2011.

Yakub menyatakan, impor kentang dari China dan Bangladesh tersebut sudah mulai dirasakan sejak awal bulan Oktober ini. Berdasar penelusuran SPI di lapangan, harga kentang Cina dan Bangladesh tersebut diual di bawah harga kentang lokal, yakni Rp 2.200. Kentang produksi lokal di pasaran biasanya ditawarkan dengan harga Rp 5.500-6.000.

Masuknya kentang impor dua negara tersebut, pedagang kentang terpaksa menurunkan harga hingga Rp 4.000. Padahal, menurut Yakub, petani bisa memperoleh imbal hasil yang cukup jika kentang produksinya dijual dengan harga di atas Rp 4.000 di pasar.

Saat ini biaya produksi per satu musim tanam mencapai Rp 54 juta, dengan hasil panen kentang sebanyak 1,5 ton. Komponen produksi itu termasuk biaya bibit kentang Rp 12 ribu per kilogram. "Setidaknya untuk mendapat untung, petani menjual Rp 5.000 per kilogram," ujar Yakub.

Permasalahan kentang impor bukan hanya masalah harga yang terlalu murah. Tapi juga bentuk kentang yang diimpor. "Biasanya kentang impor dalam bentuk olahan, sekarang kentang yang diimpor dalam bentuk non-olahan," ujar Yakub.

Jika keadaan ini terus menerus berlangsung, Yakub khawatir, petani kentang akan terus terjepit dan kehilangan inisiatif. Lalu produksinya terus menurun seperti yang terjadi pada petani kedelai.

SPI sudah melayangkan surat protes ke Kementerian Perdagangan 6 Oktober lalu. Tapi surat itu belum direspons hingga saat ini. Bahkan, saat dilakukan pengecekan ke Kementerian Pertanian, tidak ada rekomendasi mengenai impor kentang tersebut. "Seharusnya, mekanismenya, sebelum ada impor pangan, harus ada rekomendasi dari kementerian pertanian. Kebutuhan kita cukup atau tidak ? Bisa masuk ke mana saja ? Ini kentang malah masuk ke sentra pasar," ujar Yakub.

Impor kentang masuk dalam 550 pos tarif 0 persen yang diatur dalam ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area). ACFTA ditandatangan sejak 2006 dan mulai berlaku sejak 2010.

Peneliti Jaringan Negara Dunia Ketiga atau World Third Network Lutfiyah Hanim menyatakan, perjanjian bilateral seperti ACFTA ini jadi sektor pertanian tidak memiliki jaringan pengaman yang cukup untuk sektor pertanian. Terutama pada klausul pos tarif.

"Harusnya yang disebut perlindungan di sektor pertanian itu ada di pos tarif. Harusnya jangan nol," ujar Lutfi saat ditemui di kesempatan yang sama. Dan pemberlakukan pos tarif tidak dipukul rata untuk semua komoditas.

FEBRIANA FIRDAUS
sumber http://www.tempo.co/read/news/2011/10/10/090360693/Serikat-Petani-Minta-Pemerintah-Hentikan-Impor-Kentang
Baca Selanjutnya......

25.9.11

Dana Ketahanan Pangan Rawan Diselewengkan

Masih Banyak Petani Sulit Mengakses Bantuan Gagal Panen

Minggu, 25 September 2011 , RMOL.

Dana ketahanan pangan yang digelontorkan pemerintah rawan penyelewengan. Pasalnya, hingga kini dana buat mengganti gagal panen itu banyak yang belum sampai ke tangan petani. Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Ahmad Yakub menge­luh­kan lambannya proses pencairan da­na bantuan tersebut.

“Kami mengeluhkan janji In­pres tentang program bantuan pe­merintah April lalu akibat iklim ekstrim. Untuk itu petani me­ngalami kesulitan akses,” kata Ya­kub kepada Rakyat Merdeka. Yakub mengaku mendapat la­poran dari anggota SPI di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Se­latan, juga petani di wilayah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gagal panen. Dia mengatakan, ketika para petani itu hendak mencairkan dana bantuan gagal panen ke dinas pertanian setempat, pihak terkait tidak tahu soal ketentuan tersebut, malah bingung bagai­ma­na cara mengaksesnya. 

“Petani di daerah banyak yang be­lum menerima bantuan dana ter­sebut. Aparaturnya sendiri ti­dak mengerti ada aturan, itu kan aneh. Berarti di internal mereka tidak siap. Kok bisa begitu, kami jadi khawatir dana itu rawan diselewengkan,” ucap Yakub. Dia menganggap, sosialisasi bantuan buat petani tidak mak­simal. Itu sebabnya, dia meminta Men­teri Pertanian (Mentan) Sus­wono memobilisasi aparatnya di daerah untuk melayani petani yang gagal panen supaya dana itu lekas tersalurkan. “Sejak awal kita sudah me­wanti-wanti, janji ini sifatnya ma­teril. Pasti sangat dinantikan pe­tani yang mengalami bencana ka­rena tiap tahun bakal ada petani yang gagal panen,” tegas Yakub.

Yakub mengimbau, setiap ke­bijakan yang dikeluarkan Mentan melibatkan ormas-ormas per­tanian. Apalagi, kemungkinan penyimpangan itu selalu ada.  Ia juga berharap, dana tersebut bisa digunakan untuk pengembangan teknologi pertanian, pengadaan be­nih lokal yang bagus dan jami­nan harga serta jaminan bila ter­jadi bencana atau hama.

Pengamat pertanian Bustanul Arifin meyakini swasembada yang dicanangkan pemerintah akan terus bermasalah selama masih ada persoalan produksi dan struktural di tingkat petani. Dia berharap, anggaran yang diusulkan Kementerian Pertanian (Kementan) diarahkan untuk ke­giatan yang fokus pada kese­jah­teraan petani. “Ketahanan pangan di negara kita masih mengkhawatirkan. Sa­ya pikir ini harus ditangani serius, dan solusinya bukan semata pada be­sarnya anggaran ketahanan pa­ngan,” ujarnya. 

Anggota Komisi IV DPR Rofi’ Mu­nawar mempertanyakan tar­get surplus 10 juta ton beras hing­ga 2015, mengingat data ke­ke­ringan yang terjadi pada 2010 ma­sih terdapat 96.721 hektar area ta­naman padi yang mengalami kekeringan. Sedangkan untuk tahun ini, hingga Agustus area ta­na­man padi yang mengalami ke­keringan mencapai 95.891 hektar. “Trend kekeringan area tana­man terus meningkat. Ini meng­ancam pencapaian target surplus 10 juta ton beras yang diinginkan Presiden,” ujar Rofi’. Seperti diketahui, Inpres No.5 Tahun 2011 terkait pengamanan produksi beras nasional dalam menghadapi iklim ekstrim sudah terbit. Inpres ini mengamanatkan pendistribusian bantuan kepada petani seperti bantuan benih, pupuk, pestisida dan bantuan usaha tani bagi daerah yang terkena puso atau gagal panen. Untuk itu, pemerintah siapkan Rp 3 triliun, dengan rincian Rp 1 triliun untuk stabilisasi pangan dan harga, Rp 2 triliun untuk dana darurat ketahanan pangan terkait perubahan iklim. Belum semuanya tersalurkan, pemerintah berencana lagi me­nambah dana kesiagaan untuk pa­ngan (kontigensi) sebesar Rp 3 tri­liun pada tahun 2012. Salah sa­tunya untuk mendorong surplus be­ras 10 juta ton pada 2015. [rm] sumber http://t.co/JRGdTnWD
Baca Selanjutnya......

27.2.11

Persediaan Cukup, Pemerintah Hentikan Impor Beras

Kementerian Perdagangan akan menghentikan impor beras mulai Maret mendatang, karena stok dalam negeri sudah cukup
Iris Gera | Jakarta  Kamis, 17 Februari 2011

Pemerintah mulai mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand tahun lalu, karena banyaknya gagal panen di dalam negeri. Gagal panen akibat pergantian musim yang ekstrim mendorong pemerintah untuk mengimpor beras sejak tahun lalu. Namun, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengumumkan bahwa mulai bulan Maret depan, pemerintah akan menghentikan impor beras tersebut, karena stok beras dalam negeri sudah mencukupi.

Impor beras, menurut Menteri Mari Pangestu, menyebabkan harga beras dan bahan pangan lainnya belakangan ini terus naik. Sebagai akibatnya, masyarakat kurang mampu pun kesulitan karena tidak dapat mengimbangi kenaikan harga. Pertimbangan ini jugalah yang mendorong pemerintah untuk menghentikan impor beras. "Dari segi stok tidak ada masalah," ujar Mari Pangestu. "Bulog menargetkan stok 1,5 juta ton untuk aman sampai mulai panen. Dan, sekarang sudah mulai panen." Beberapa waktu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan sulitnya mendapat komoditas beras di antaranya adalah karena menurunnya jumlah keluarga tani. Banyak dari keluarga tersebut, menurut BPS,  beralih bekerja di sektor lain, terutama di pabrik-pabrik.

Tapi, menurut Ketua Departemen Kajian Staregis Serikat Petani Indonesia (SPI), Achmad Ya'kub, hal itu tidak benar. Menurutnya, jumlah petani sekarang justru meningkat. “SPI menghitung itu ada sekitar 28, 3 juta keluarga tani. Jumlahnya justru meningkat," kata Achmad Ya'kub, yang kemudian menambahkan kebanyakan dari petani ini lahannya sempit sehingga produksinya pun tidak bisa banyak. Achmad Ya'kub juga memandang bahwa pemerintah tersimak mengorbankan tanaman pangan demi melindungi tanaman untuk ekspor.

"Yang mengerikan ini ada konversi lahan dari pertanian pangan menjadi pertanian industri yang orientasi ekspor, seperti perluasan kelapa sawit” Tahun lalu, pemerintah mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand sebanyak 1,5 juta ton.

Impor tersebut ditujukan agar cadangan beras aman, yang menurut patokan pemerintah harus berada di kisaran 3 juta ton. Pemerintah juga menargetkan produksi beras dalam negeri tahun ini mampu mencapai sekitar 37 juta ton, sementara kebutuhan beras nasional rata-rata 33 juta ton per tahun. Dengan surplus sebanyak empat juta ton ini, maka bila impor beras berlanjut, maka ini akan merugikan para petani lokal.
Baca Selanjutnya......

4.2.11

Akibat Pemerintah Singkirkan Petani Kecil

Home Republika
Rabu, 02 Februari 2011 pukul 08:00:00
Achmad Yakub
Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional SPI

Oleh EH Ismail

Petani banyak gagal panen, ada faktor penyebab lain kecuali cuaca?

Secara umum memang kegagalan panen ini akibat cuaca yang anomali. Tapi, jangan menyepelekan penyebab yang bersumber dari kebijakan pemerintah. Saat ini tidak ada grand design yang baik tentang arah pembangunan pertanian nasional. Saat ini, pemerintah menjalankan pembangunan pertanian ke arah pertanian korporasi.
Pemerintah menyusun regulasi dan program-program pertanian yang diperuntukkan untuk para pengusaha yang ingin bergerak di bidang pertanian. Food estate, misalnya. Lahan sangat luas disediakan untuk korporat yang ingin mengembangkan komoditas pertanian. Tidak hanya pangan, hortikultura juga. Sementara masyarakat petani gurem makin tidak diperhatikan.

Kebijakan seperti apa yang turut menyebabkan kegagalan panen petani hortikultura?

Dengan pertanian model korporat, petani-petani kecil menjadi tersingkirkan. Mereka tidak lagi punya kesempatan menguasai lahan yang lebih luas dan terus-menerus berada di angka rata-rata kepemilikan lahan 0,3 hektare per petani. Akhirnya, petani menjadi terdemotivasi untuk melakukan produksi yang lebih bagus.
Kalaupun berhasil panen bagus, pemerintah segera membanjiri pasar dengan produk-produk impor. Buah-buahan dan sayur-sayuran dari Cina, Thailand, dan Vietnam masuk saat petani panen. Akibatnya harga turun. Nah, kalau selalu seperti ini, mana mau petani bekerja keras menjaga tanaman mereka biar bisa panen bagus. Ini salah satu masalah kecil saja sebagai contoh.
Cuaca itu saat ini menjadi pembenar di balik kegagalan panen hortikultura dan tanaman pangan kita. Tapi, selama kebijakan pemerintah yang terus menyingkirkan petani kecil tidak dievaluasi, maka cuaca sebagus apa pun tidak ada yang bisa membuat pertanian kita mencetak prestasi produksi yang gemilang. wulan tunjung palupi
(-)
Index Koran sumber; http://republika.co.id:8080/koran/0/128392/Akibat_Pemerintah_Singkirkan_Petani_Kecil
Baca Selanjutnya......

13.1.11

Empat langkah strategis menyelamatkan Pertanian dan Menjamin kedaulatan pangan

tulisan ini untuk berkontribusi dalam mengatasi persoalan; pangan, pertanian dan kesejahteraan petani

Oleh A. Yakub

Pendahuluan
Belakangan ini terutama sejak krisis harga pangan dimulai 2007 dan kelaparan global yang meningkat hingga 1 milyar orang, dunia terhenyak akan arti pertanian, agraria dan pembangunan perdesaan. Tidak tanggung-tanggung dalam mekanisme PBB tahun 2008 membentuk UN High-Level Task Force on Global Food Crisis. Sebelumnya yakni tahun 2006 sebenarnya secara global juga sudah ada konferensi Internasional di Porto Alegre, Brasil yang membahas tentang reforma agraria, dan pembangunan perdesaan (ICARRD). Dalam konferensi ICARRD tersebut negara-negara peserta menyadari betapa pentingnya hak atas pangan, akses yang lebih luas atas tanah, air dan sumber alam lainnya (keseluruhan dikenal sebagai agraria). Demikian juga pembahasan global di arena KTT Pangan yang tiap tahunnya digelar di Roma yang terus berambisi mengurangi kelaparan, hingga kini belum berhasil.

Bagaimana di Inonesia? Pemerintah Indonesia sejak awal jauh sebelumnya (khususnya setelah reformasi 1998) sudah menyadari betapa vitalnya pertanian dan agraria tersebut. Untuk itu masih segar ingatan kita ketika pada Pada Sabtu, 11 Juni 2005 di Purwakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta beberapa menterinya mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) . Program ini merupakan realisasi dari tiga jalur agenda pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabinet Indonesia Bersatu. Dua strategi lainnya adalah, peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6 persen pertahun dicapai melalui percepatan investasi dan ekspor serta pembenahan sektor riil untuk membuka lapangan kerja. RPPK juga menetapkankan lahan pertanian abadi seluas 15 juta hektar lahan ber-irigasi dan 15 juta hektar lahan kering, total 30 juta hektar.

Fokus dari RPPK adalah semata-mata bisnis, dengan perdagangan dan investasi dianggap jalan utama dan satu-satunya yang akan membawa petani menjadi sejahtera. Anggapan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif di pasar menjadi agenda utama pemerintah. Kemudian pelaku usaha yang didorong untuk melakukan aktivitas agriibisnis adalah melalui korporasi dalam negeri maupun modal asing. Sederhananya pemerintahan SBY ingin men shifting dari pertanian keluarga-keluarga tani dan usaha kecil peredsaan menjadi pertanian yang dikendalikan oleh korporat.

Secara teori istilah korporat (corporate) dikenalkan pertama kali di Amerika Serikat pada 1957 dengan istilah agribusiness oleh J.H Davis dan R. Goldberg. Mereka mendefenisikan agribisnis sebagai keseluruhan rantai proses pertanian, mulai dari input pertanian sampai ke tingkat eceran (the entire supply chain, from farm inputs to retail ). Jesper S. Lee dari Virginia, Amerika Serikat, dalam bukunya Agribusiness procedures and records juga menyebutkan bahwa tidak efisien apabila petani memproduksi sendiri benih, pupuk, ataupun mesin pertanian; namun akan lebih mudah apabila dibeli dari agribisnis yang spesialis memproduksi barang-barang tersebut.

Selanjutnya agribisnis akan menimbulkan spesialisasi pada tiap lininya, mulai dari on farm sampai off farm. Agribisnis juga yang mendorong tumbuhnya perkebunan-perkebunan, sampai terjadinya food estate. Melalui agribisnis, pertanian diproduksi secara industri, dalam jumlah sebanyak-sebanyaknya dengan ukuran seragam dan bersifat monokultur.

Agribisnis juga memunculkan free market (pasar bebas) di dunia pertanian, agar tidak muncul hambatan dalam transaksi antar lini agribisnis. Paham free market inilah yang selalu menginginkan untuk menguasai pasar, sehingga bagi yang tidak kompetitif akan kalah dari persaingan merebut pasar. Free Market juga berorientasi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya, sehingga produksi ditentukan dari permintaan dan penguasaan pasar. Hal ini menyebabkan kegiatan bertani bukan lagi untuk kehidupan tapi untuk memproduksi komoditas. Selanjutnya pemodal kuat akan menguasai pasar pertanian sehingga petani kecil hanya menjadi bagian dari elemen agribisnis saja (buruh murah misalnya)2. Bahkan lebih itu, petani menjadi kelompok yang paling dahulu dan parah bila mengalami kerugian bila cuaca buruk, serangan hama, puso atau gagal panen.

Kebijakan orientasi ekspor, bisnis dan monokulture menyebabkan semua hal diserahkan pada mekanisme pasar. Demi kepentingan pasar kebutuhan nasional diabaikan. Sebut saja kasus kelapa sawit yang sebagian besar diekspor yang mengakibatkan harga minyak makan didalam negeri naik pesat. Apa yang terjadi dengan komoditi cabe, merupakan hal nyata bagaimana pemerintah tidak berdaya untuk mengatur atau mengontrol harga kebutuhan rakyatnya. Misalnya ketika harga beras dipasar Internasional naik tinggi sekitar Rp. 10.000/kg ditahun 2008, maka anjuran untuk ekspor begitu gencarnya. Sebaliknya ketika harga beras internasional lebih murah dari harga dinasional maka cepat-cepat dikatakan harus segera impor bahkan dengan bea masuk nol rupiah.

Akibatnya devisa negara yang begitu besar akan hilang begitu saja menguntungkan korporasi. Sebagai contohnya saat ini (2010-awal 2011), pemerintah melalui Bulog telah mencapai deal impor sebanyak 1,08 juta ton dari Vietnam dan Thailand. Berdasarkan hitungan penulis, jika pemerintah mengimpor 1,05 juta ton beras saja, devisa yang diserap nilainya sekitar Rp4,86 triliun. Terlebih, 1,05 juta ton beras ini setara dengan produksi yang dihasilkan dari 333.000 hektare sawah. Jika rata-rata per hektare petani bisa memproduksi 5 ton gabah atau setara 3 ton beras, maka jumlah devisa yang dihabiskan ini setara dengan kehilangan pendapatan 666 ribu kepala keluarga petani di Indonesia. Perhitungan ini didapat dari asumsi bahwa setiap keluarga petani memiliki 0,3-0,5 hektare.

Yang diuntungkan bukan petani-petani didunia ini namun hanya segelintir orang melalui perusahaan-perusahaan multi nasional. Termasuk didalamnya adalah perusahaan yang menjual benih, pestisida, pabrik pupuk petrokimia, dan alat-alat pertanian. Demikian juga dengan konsumen mereka nasibnya sama dengan petani, hanya menanti ketidakpastian harga dikarenakan maraknya spekulasi yang secara umum dimudah dengan model pertanian saat ini, dimana negara ikat dalam berbagai perjanjian internasional. Sebut saja misalnya ada WTO, ACFTA, IJEPA, AANZ dan perjanjian perdagangan bebas lainnya baik regional maupun bilateral.

Sisi lain berbagai konflik agraria terus terjadi, PPAN akhirnya tidak bertaji. Hingga sekarang tiada realisasi. Bukan pembaruan agraria yang dijalankan, tapi justru program Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (Larasita) dalam kerangka pasar tanah ala Bank Dunia dan ADB.

Sekarang ini menurut BPS (2010) masih ada 31.2 juta penduduk berada dalam kondisi miskin dengan komposisi orang miskin desa lebih banyak yakni 19,93 juta penduduk dan 11.1 juta penduduk kota. Tingkat kemiskinan di pedesaan sebenarnya bisa disetarakan dengan jumlah petani gurem, karena mereka inilan kelompok yang rentan. Menurut katagori BPS petani gurem adalah Petani yang tanah garapan kurang dari 0.5 ha. Hasil Sensus Pertanian terakhir (2003) menunjukkan bahwa jumlah keluarga petani gurem berjumlah 13.7 juta jiwa dan hasil proyeksi SPI jumlah keluarga petani gurem pada tahun 2008 berjumlah 15.6 juta jiwa. Bila setiap KK mempunyai 3 anak saja, maka jumlah penduduk miskin berjumlah 78 juta jiwa. Pada tahun 2010 jumlah petani tersebut diperkirakan akan meningkat, seiring dengan agenda korporatisasi pangan dan pertanian pemerintah melalui investor dan perusahaan-perusahaan agribisnis.

Rakyat miskin di Indonesia juga terus bertarung untuk bertahan hidup dengan berbagai tekanan himpitan ekonomi, kenaikan harga pangan pokok. Banyak diantaranya harus berutang, menganti pola makan agar hemat, bahkan ada yang bunuh diri. Beberapa kasus bunuh diri di bulan Januari 2011 memang kenyataannya berlatar belakang kesulitan ekonomi. Suami istri Maksum (35) dan Rohani (33) yang bekerja sebagai buruh kebun tebu di Cirebon memilih jalan gantung diri karena sudah tidak kuat dengan desakan ekonomi yang melanda keluarganya. Suami istri yang memiliki tiga orang anak ini hanya berpenghasilan Rp 25.000 per hari, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarganya sehari-hari

Begitu juga Samsul Fatah (20), yang bekerja sebagai buruh tani di Kebumen, diketemukan tewas setelah meminum racun serangga. Samsul menjadi tulang punggung keluarga dan hanya diupah Rp 25.000 per hari dari hasil kerjanya. Samsul kemudian nekat minum racun serangga karena tidak sanggup menaggung beban untuk menanggung hidup keluarganya3. Bahkan bertepatan dengan pernyataan pemerintah melalui Menko Ekuin yang mengungkapkan berbagai keberhasilan pertumbuhan perekonomian di Indonesia, 6 orang bersaudara eninggal dunia karena keracunan setelah sarapan tiwul. Mereka terpaksa makan tiwul karena keluarga tidak mampu untuk membeli beras.

Jadi tidak heran ketika kemiskinan dekat dengan kurang gizi dan busung lapar. Desa tidak menjadi pembuka lapangan kerja. Desa menjadi pengekspor utama buruh migran dan pekerja informal diperkotaan. Dari kebijakan pemerintah sejak 2004-2011 dibidang pertanian, dapat dikatakan terjadi stagnasi kemajuan di pedesaan, pertanian, tiadanya kedaulatan pangan dan makin rentannya nasib petani.

Langkah strategis untuk menyelamatkan pertanian dan kedaulatan pangan
Di tengah situasi seperti yang ada saat ini apa yang sesungguhnya bisa di lakukan untuk menyelamatkan pertanian dan kedaulatan pangan yang beroreintasi pada kesejahteraan petani dan pemenuhan kebutuhan nasional. Bagi penulis setidaknya ada empat aspek langkah strategis yang harus dilaksanakan yaitu aspek pertanahan, proses produksi, distribusi dan kelembagaan petani.

Pertama, aspek pertanahan. Melalui sejumlah kebijakan pertanahan yang dapat dilihat dibagian sebelumnya nampak betapa pemerintah masih belum atau tidak menyadari pentingnya penguasaan alat produksi, dalam hal ini ialah tanah, bagi kepentingan perkembangan kesejahteraan kaum tani.

Dalam hal pertanahan setidaknya pemerintah harus mengambil langkah-langkah, (i) pemerintah dengan sungguh-sungguh menjalankan Pembaruan Agraria yang berpihak kepada petani. Hal itu dapat dilakukan dengan menjadikan tanah-tanah yang dikuasai perusahaan-perusahaan perkebunan, dan kehutanan tersebut sebagai tanah obyek landreform. Kemudian saat ini di Indonesia masih terdapat 12.418.0564 hektar tanah terlantar yang akan sangat bermanfaat jika didistribusikan untuk dimanfaatkan oleh keluarga-keluarga tani. Pendistribusian ini hendaknya mengutamakan keluarga tani yang tak bertanah, buruh tani dan petani-petani kecil dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektar. Jika rata-rata satu keluarga tani mendapatkan 2 hektar tanah untuk digarap, sesuai pasal 8 Perpu No.56/1960 untuk batas minimum yang dapat menjamin kelangsungan hidup keluarga, maka terdapat 6.209.028 keluarga yang akan mendapatkan sumber penghidupan yang layak disamping untuk memenuhi kebutuhan pangan dan produk pertanian nasional.

(ii) menghentikan program food estate, perkebunan pangan skala luas yang diperuntukan bagi korporasi. Pengembangan food estate bertentangan dengan upaya pemerintah memenuhi kemandirian pangan, ekonomi kerakyatan, khususnya ekonomi kaum tani. Dengan adanya pembukaan food estate, maka karakter pertanian dan pangan Indonesia makin bergeser dari pertanian berbasis keluarga petani ataupun koperasi menjadi korporasi/perusahaan produksi pertanian dan pangan. Kondisi ini akan melemahkan kedaulatan pangan Indonesia dengan menyerahkan pengelolaan kebutuhan dasar rakyat ke tangan perusahaan. (iii) tidak melakukan alih fungsi lahan-lahan subur yang digunakan untuk pertanian menjadi peruntukkan lain di luar sektor pertanian terutama yang tidak menguntungkan bagi rakyat banyak. Serta pembatasan modal asing dalam pengelolaan sumber daya agraria. (iv) pengaturan kembali atau mencabut undang-undang sektoral yang saling bertabrakan dan tidak menguntungkan rakyat dan negara Indonesia seperti UU Perkebunan No.18/2004, UU Pengelolaan Sumber Daya Air No.7/2004, UU Kehutanan No. 19/2004, UU Penanaman Modal No. 25/2007 dan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Kedua aspek produksi. Sistem produksi pertanian yang bersifat agribisnis seperti yang saat ini didorong oleh pemerintah Indonesia hanya akan membuat pangan dan pertanian berada dalam kontrol perusahaan mulai dari input hingga produksinya. Sistem tersebut hanya akan membuat petani dan rakyat Indonesia menjadi buruh di tanahnya sendiri. Upaya untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian saat ini jangan sampai menjadi Revolusi Hijau jilid II yang membuat petani tergantung dan terikat pada perusahaan-perusahaan penghasil input pertanian seperti benih, pupuk dan pestisida. Saatnya pemerintah Indonesia untuk ke depannya membangun kemandirian dan kedaulatan kaum tani.

Mendorong dilaksanakannya pertanian rakyat yang berkelanjutan misalnya hendaknya bukan saja didorong untuk memperbaiki kualitas tanah, lingkungan dan produksi yang aman bagi kesehatan manusia. Program tersebut hendaknya dijalankan dengan sungguh-sungguh sebagai upaya untuk melepas ketergantungan terhadap perusahaan-perusahaan transnasional penghasil input pertanian. Melalui penjualan input-input pertanian perusahaan-perusahaan tersebut telah menangguk keuntungan besar-besaran. Sebagai contoh nilai bisnis benih dunia pada tahun 2008 mencapai 31 milyar dolar dan bisnis agrokimia bahkan rata-rata mendapat keuntungan sebesar 35 milyar dolar per tahunnya.

Dengan semangat meningkatkan pertanian dan kesejahteraan petani Indonesia beberapa langkah yang harus dan mendesak untuk dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia antara lain; (i) memandirikan produksi benih secara nasional. Sebagai contoh tahun 2008 Sebagian besar benih untuk tanaman pangan dikontrol oleh perusahaan multinasional, seperti jagung hibrida yang mencapai 43 persen dipasok oleh syngenta dan Bayern Corp. Dukungan bagi pengembangan benih pangan berbasis komunitas harus dijadikan sebagai salah satu cara memandirikan petani. Karena setidaknya Indonesia hampir di setiap propinsi memilki universitas-universitas yang mumpuni untuk mendorong penelitian-penelitian yang dilakukan oleh petani. Ke depan harapannya, secara perbenihan Indonesia bisa maju dan mandiri.

(ii) mengubah arah kebijakan subsidi pertanian agar ditujukan langsung kepada keluarga-keluarga tani dan bukannya kepada perusahaan penghasil sarana produksi ataupun distributor besar. Saat ini sistem subsidi masih ditujukan kepada perusahaan penghasil sarana produksi dan distributor besar baik swasta maupun BUMN, tanpa disertai pengawasan lebih lanjut hingga ke tingkat petani. Situasi ini menyebabkan hampir setiap tahun petani senantiasa mengalami kelangkaan pupuk maupun benih.

(iii) pertanian rakyat berkelanjutan menjawab kebutuhan teknologi bagi petani kecil. Inovasi teknologi pada petani kecil ini memiliki beberapa karakter yakni penghematan input dan biaya, pengurangan resiko kegagalan, dikembangkan untuk lahan marjinal, cocok dengan sistem pertanian keluarga tani, dan meningkatkan pemenuhan nutrisi, kesehatan, dan lingkungan. Sistem ini sudah sesuai dan sejalan dengan kriteria pengembangan teknologi bagi petani kecil. Kriteria tersebut adalah berbasiskan pengetahuan lokal dan rasional; layak secara ekonomi dan dapat diakses dengan menggunakan sumber-sumber lokal; sensitive pada lingkungan, nilai sosial dan kebudayaan; mengurangi resiko dan bisa diadaptasi oleh petani; serta meningkatkan secara keseluruhan produktivitas dan stabilitas pertanian. Demikian juga tidak terjebak dengan model monokulture. Upaya yang praktis adalah mengimplementasikan kembali program Go organic 2010, dengan berbagai perbaikan seperti diatas.


Ketiga, Aspek distribusi. Kebijakan distribusi yang ada saat ini juga sangat merugikan petani. Dengan serbuan impor pangan murah, petani kehilangan insentif untuk terus berproduksi. Bukan hanya petani, rakyat Indonesia secara luas juga mengalami kerugian dengan sistem distribusi yang ada. Secara nasional juga pemerintah tidak berdaya menghadapi spekulasi perdagangan hasil pertanian dan pangan.

Untuk mencegah semakin luasnya krisis pangan dan kelaparan di Indonesia sesungguhnya kebijakan distribusi pangan dan hasil pertanian memiliki peranan yang sangat vital. penulis memandang bahwa perubahan kebijakan distribusi pertanian harus lah segera dilaksanakan, dan dalam jangka pendek sejumlah alternatif yang bisa dilakukan antara lain; (i) pengaturan tata niaga bahan pangan yang harus diatur oleh badan pemerintah, jangan diserahkan kepada mekanisme pasar yang sifatnya oligopoli bahkan pada komoditas tertentu dimonopoli oleh beberapa korporasi dalam negeri maupun asing.

(ii) Menetapkan harga dasar terutama untuk kebutuhan pokok yang dapat menutupi ongkos produksi dan memberikan kehidupan yang layak bagi keluarga petani. Harga tidak boleh tergantung kepada harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan.5 Harga harus sesuai dengan ongkos produksi dan keuntungan petani dan kemampuan konsumen. menetapkan harga dasar yang dapat menutupi ongkos produksi dan memberikan kehidupan yang layak bagi keluarga petani. Harga tidak boleh tergantung kepada harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan.6 Harga harus dapat menutupi ongkos produksi dan kebutuhan hidup petani namun juga tidak merugikan konsumen.

(iii) melakukan pengaturan ekspor impor produk pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bukan dengan melihat keuntungan yang diperoleh. Mengurangi ekspor bahan pangan ke luar negeri dengan menetapkan quota dan tidak melakukan ekspor bahan pangan pokok ketika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. Melindungi petani dari dumping produk pertanian luar negeri dengan tidak mengurangi atau menghapuskan pajak impor. (iv) peran pemerintah, dalam hal ini Bulog sebagai lembaga yang berperan menjaga stabilitas harga dan persediaan pangan dalam negeri secara luas harus ditegakkan kembali, terutama menyangkut bahan pangan pokok seperti beras, jagung, kedelai, minyak goreng dan gula. Pemerintah harus berani bersikap melindungi pertanian nasional, jangan terpaku dengan berbagai perjanjian liberalisasi pertanian yang diusung oleh WTO ataupun berbagai FTA, baik regional maupun bilateral. Praktek-praktek liberalisasi, deregulasi dan privatisasi seperti anjuran IMF, Bank Dunia dan WTO telah merusak pasar nasional (sebagai contoh bea masuk import beras yang nol persen) dan melemahkan BULOG. Harusnya BULOG bisa lebih aktif menjalankan fungsi Public Service Obligation bukan menjadi lembaga pencari laba. Artinya BULOG harus menjadi lembaga penyangga pangan yang memiliki kewenangan dan fungsi pelayanan publik.

(v) mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya spekulasi produk pertanian yang dapat merugikan masyarakat luas. Perlunya melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap kemungkinan penimbunan bahan pangan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis pangan dan spekulan.

Keempat, Aspek kelembagaan petani. Kebijakan kelembagaan yang mengurus kepentingan petani dan pertanian serta pembangunan pedesaan hingga sekarang belumlah ada. Program dan kelembagaan yang ada sifatnya parsial tidak menyeluruh dan kuat. Beberapa hal untuk membangun kelambagaan petani dan pertanian yang harus dilakukan adalah;

(i) dibangunnya pemahaman agraria secara nasional sehingga kelembagaan yang dibentuk oleh pemerintah tidaklah sepotong-sepotong. Kelembagaan yang dimaksud adalah yang mampu mengurus dan menangani persoalan petani dan pertanian mulai dari alat produksi, input produksi, proses produksi, distribusi dan keuangan. Artinya juga menangani soal pendidikan, teknologi dan pengembangan infrastruktur, serta koperasi dan organisasi petani.

(ii) memberikan kesempatan yang sama kepada berbagai organisasi tani dalam mendapatkan pelayanan baik dalam subsidi maupun pelatihan tekhnik pertanian. Pemerintah perlu menetapkan jaminan yang mendukung tumbuhnya organisasi tani yang mandiri serta memperbesar alokasi dana dan pengaturan distribusi dana untuk usaha pertanian yang menguntungkan petani dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Terlebih pada dukungan harga pasca produksi.

Penutup
Banyaknya kebijakan dan program pangan dan pertanian yang dicanangkan pemerintah seharusnya menjadi tanda keseriusan pemerintah untuk membenahi sektor ini termasuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil. Namun sayangnya berbagai program ini justru didorong demi melayani kepentingan para investor.

Pemerintah tidak lagi mendukung keluarga-keluarga petani yang telah menyediakan kebutuhan pangan bagi jutaan penduduk negeri ini selama puluhan tahun. Saat ini pemerintah justru menyerahkan kepada perusahaan-perusahaan pertanian untuk mengelola sumberdaya agraria dan memproduksi pangan bagi negeri ini. Cara pikir seperti inilah yang justru akan semakin memperlemah kedaulatan pangan bangsa.

Untuk itu, masih ada waktu empat tahun lagi bagi pemerintah sekarang ini untuk mengambil langkah-langkah yang berpihak kepada kaum tani. Tentu dengan kembali kepada Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960) sebagai penjabaran dari UUD 1945 pasal 33. Hal ini merupakan agenda yang mendasar bagi Indonesia untuk terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan dan penataan sistem agraria nasional yang sejati demi keadilan dan kemakmuran bagi petani, dan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Selanjutnya......

22.12.10

Pemerintah Gagal Jaga Stabilitas Harga Pangan

JAKARTA, BANGKA POS.com — Melambungnya harga cabai akhir-akhir ini menurut peneliti dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yakub, menunjukkan bahwa pemerintah gagal dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Ditegaskannya, di Jakarta, Rabu (22/12/2010), kenaikkan harga cabai bukan saja dipengaruhi oleh kondisi cuaca saja. Menurutnya, itu juga disebabkan distribusi yang tidak lancar.

“Sekarang pemerintah terfokus pada kenaikkan harga beras, sehingga melupakan stabilitasi kondisi harga bahan pokok yang lainnya,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemerintah terlihat lepas tangan dalam mengantisipasi kenaikan harga cabai. Harusnya, nilainya, pemerintah mampu mengantisipasi.

Pemerintah, menurutnya, harusnya mempunyai bupper stok cabai dan mempunyai grand design kalender tanam untuk stabilitasi kebutuhan bahan pokok.

Sekarang, imbuhnya, pemerintah memebebaskan petani untuk menanam apa saja. Harusnya, kata dia, itu disesuaikan dengan kebutuhan nasional sehingga kedepan tidak lagi terjadi kenaikkan harga bahan pokok yang signifikan.

Sementara itu, di beberapa daerah, terlihat harga cabai kian merangkak naik. Di Gresik, Jawa Timur, hari ini, harga cabai rawit, misalnya, telah menembus harga Rp 50 ribu per kilogramnya. Padahal, sebelumnya dijual dengan harga Rp 30 ribu per kilogram.

Selain lonjakan harga pada cabai rawit, harga cabai merah pun mengalami kenaikan. Saat ini harganya sekitar Rp 35 ribu per kilogram atau naik Rp 10 ribu.

Sementara itu, harga cabai merah di Lebak, Banten, terbilang elatif tinggi. Di Pasar Induk Kota Rangkasbitung, harga eceran cabai merah yang dua pekan lalu Rp 25 ribu per kilogram, saat ini sudah mencapai Rp 70 ribu per kilogram. Harga cabai rawit juga naik hampir tiga kali lipat, dari Rp 15 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram. (tribunnews.com)
sumber http://www.bangkapos.com/2010/12/22/pemerintah-gagal-jaga-stabilitas-harga-pangan/
Baca Selanjutnya......

18.11.10

Pemerintah Perluas Uji Coba Subsidi Pupuk Langsung

Rabu, 17 November 2010
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pemerintah memperluas uji coba subsidi pupuk langsung ke petani di delapan provinsi pada 2011. Namun basis pendataan petani pun menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan agar subsidi tepat sasaran.

Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI), A Yakub, mengatakan SPI sepakat dengan semangat pemerintah menyediakan subsidi pupuk langsung kepada petani. “Namun yang jadi catatan perlu mengidentifikasi buruh tani dan penyewa lahan karena databasenya berubah dari tahun ke tahun, sehingga jumlah subsidi pupuk yang disediakan juga dapat sesuai,” kata Yakub kepada Republika, Rabu (17/11).

Selain itu, ujarnya, dalam operasionalisasi penyerahan subsidi pupuk langsung kepada petani setidaknya dapat melibatkan pemangku kepentingan sektor pertanian. Dalam pendataan pun dapat melibatkan aparat desa, pemerintah setempat, maupun organisasi tani.

Dengan perluasan uji coba subsidi pupuk langsung, tambah Yakub, diharapkan dapat memperluas dan memberikan subsidi kepada yang berhak dan tepat dengan melakukan pendataan yang sesuai sehingga masyarakat yang memang menggarap lahan pertanian langsung memperoleh subsidi, bukan pemilik lahan yang luas diatas 5 ha.

Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian, Gatot Irianto, mengatakan uji coba subsidi pupuk langsung kepada petani menjadi salah satu program utama untuk menjawab kontrak kinerja menteri pertanian dengan presiden. “Pada 2011 kita akan meningkatkan jumlah kabupaten untuk uji coba subsidi pupuk langsung ke delapan kabupaten di delapan provinsi,” katanya.

Wilayah yang menjadi tempat uji coba pada 2011 adalah Karawang (Jawa Barat), Sragen (Jawa Tengah), Nganjuk (Jawa Timur), Simalungun (Sumatra Utara), Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat), Gianyar (Bali), Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), dan Sidrap (Sulawesi Selatan). Untuk uji coba subsidi pupuk langsung ke petani pada tahun depan, pemerintah menyediakan anggaran Rp 700 miliar.

Pada tahun ini uji coba subsidi pupuk langsung kepada petani baru dilakukan di Karawang pada Oktober-Desember 2010. Dalam program uji coba subsidi pupuk langsung ini para petani mendapatkan subsidi berupa uang tunai langsung dari pemerintah setelah membeli pupuk di distributor.
Red: Budi Raharjo
Rep: Yogie Respati
sumber koran republika http://bit.ly/cfAVN6
Baca Selanjutnya......

26.10.10

Harga Beras Naik Terus

Penulis : Bunga Pertiwi JAKARTA--MICOM:

Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yakub mengatakan harga beras petani cenderung naik. "Dari sekitar Rp5000, saat ini menjadi Rp5.500 hingga Rp6.500 untuk jenis IR 64," ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (25/10).

Menurutnya, harga naik lantaran hambatan distribusi karena cuaca hujan dan juga rendemen yang kurang. Senada dengan Yakub, Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Sutarto Alimoeso mengakui harga yang didapat Bulog dari petani juga naik. "Menurut data Bulog, masih ada beras yang harga Rp 5.060 per kilogram sehingga tetap masuk di Bulog.

Tapi harga dari petani banyak yang naik sehingga mereka lebih cenderung menjualnya ke pasar daripada ke Bulog," jelas Sutarto kepada Media Indonesia, Senin (25/10). Ia mengungkapkan untuk membeli beras komersial (non HPP), modal yang dikeluarkan Bulog Rp6.100 per kilogram. Sementara itu, untuk harga beras Vietnam dan Thailand dengan patahan 15%, rata-rata berada pada kisaran Rp4.175 hingga Rp4.320 per kilogram atau US$465 hingga US$480 per ton. Dengan asumsi, US$1 sama dengan Rp9.000. (*) Baca Selanjutnya......

18.10.10

Kelaparan Belum Teratasi, Petani Harus Kuasai Lahan

OLEH: EFFATHA TAMBURIAN
Sinar Harapan, 16 oktober 2010

Jakarta - Masalah kelaparan atau rawan pangan di Indonesia belum juga dapat diatasi. Bahkan, perubahan iklim sekarang ini akan memperberat persoalan tersebut sebagai akibat rendahnya produksi pangan di dalam negeri.
Namun, banyaknya kasus kelaparan itu malah diperberat dengan kebijakan pemerintah yang menyerahkan pengusahaan pangan kepada perusahaan besar melalui Program Food Estate.
Demikian ditegaskan Ketua Departemen Kajian Stra¬tegis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) A Yakub saat dihubungi SH, Sabtu (16/10). “Dalam situasi seperti ini belum bisa dikatakan sudah terselesaikan. Masih banyak tantangan, terutama karena perubahan iklim. Itu baru tantangan alam, ditambah kebijakan pemerintah yang menyerahkan pangan kepada korporat besar,” ujarnya.
Yakub mencatat, berda¬sar¬kan peta yang dirilis oleh Kementerian Pertanian dan Food Agriculture Organisation (FAO/Organisasi Pangan PBB) pada Agustus 2010, kasus kelaparan akibat rawan pangan dan sangat rawan pangan ma¬sih terjadi di 100 kabupaten. Paling banyak ada di wilayah Indonesia Timur, Papua, NTT, dan sebagian Pulau Sulawesi serta Kalimantan. Seratus kabupaten tersebut masuk prioritas 1-3 yang asupan pangannya antara 1.900-2.100 kilokalori (kkal)/kapita/hari, di mana untuk prioritas 1 adalah kategori sangat rawan pangan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Bayu Krisnamurthi mengatakan kasus kelaparan di Indonesia secara makro telah teratasi, meskipun masih ada beberapa daerah kantung yang masih rawan pangan. “Untuk kasus di Indonesia, hanya dengan kemandirian pangan kita bisa menghadapi kelaparan,” ujarnya, Jumat (15/10). Bayu juga mengacu pada data FAO tahun 2009, yaitu jika dilihat dari kasus kurang asupan pangan (under-nourishment) terdapat perkembangan yang cukup baik di Indonesia dibanding¬kan dengan kawasan lain seperti Asia Pasifik, Asia Tenggara, bahkan dunia.
Di lain pihak, kasus rawan pangan diakui oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX. Menurutnya, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), secara makro ketersediaan pangan sudah mencukupi, bahkan terjadi surplus. Namun untuk angka konsumsi pangan, baik kuantitas maupun kualitas, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2009, masih di bawah target yang ditetapkan.
“Saat ini didapati sekitar 94 desa rawan pangan yang mayoritas disebabkan oleh faktor kemiskinan,” kata Paku Alam IX, saat membuka Sekolah Lapangan Desa Mandiri Pangan (SL-Demapan) tahun 2010, di Balai Desa Munthuk, Dlingo, Bantul, Selasa (12/10) lalu. Dari 94 desa rawan pangan itu, tujuh desa di antaranya berlokasi di Kabupaten Bantul, yaitu Desa Argodadi, Caturharjo, Tamanan, Argosari, Jambidan, Bawuran, serta Wonolelo.
Pantauan SH memperlihatkan, rawan pangan juga masih terjadi di Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Ketika mengunjungi Desa Kamal, Kelurahan Wunung, Kecamatan Wonosari, Rabu (13/10), SH menyaksikan betapa para petani di sana kesulitan air sehingga sawah mereka tidak membawa hasil sama sekali. Petani bernama Suyatmi (35), misalnya, terpaksa menghemat makanan dan minuman untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal, ia hanya panen satu kali dalam satu tahun, di mana hasil panen itulah yang dipakai untuk makan selama satu tahun.
Kalau sedang musim kemarau seperti sekarang, Suyatmi dan petani lainnya hanya sanggup mencari rumput kolomenjono untuk bahan makanan sapi peliharaan mereka. “Kami di sini untuk makan saja susah. Hanya, sapi inilah harta benda kami,” kata Suyatmi, janda dengan satu anak ini. Ia sangat berharap pemerintah membantu mengatasi persoalan air di Wonosari.

Petani Harus Kuasai Lahan

Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) A.Yakub mengingatkan, pemerintah supaya mendorong masyarakat pedesaan yang umumnya bekerja sebagai petani untuk menguasai lahan, perbenihan, dan teknologi. Bukan malah memberikannya kepada korporat besar dengan dalih investasi di bidang pertanian. “Justru kita sudah punya investasi sumber daya manusia yang besar di pedesaan,” lanjutnya. Apabila pangan dikuasai perusahaan besar, masyarakat pedesaan hanya akan menjadi pembeli atau konsumen, bukan produsen. Oleh karena itu, jelas Yakub, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera merealisasikan program pembaruan agraria nasional yang akan mendistribusikan 7,3 juta hektare lahan telantar. Dengan demikian, per kapita akan mendapatkan 2 hektare, dan itu artinya ada 3,6 juta keluarga yang teratasi kemiskinannya, kelaparan, sekaligus terentaskan dari pengangguran.
“Selama ini logika pemerintah mengatasi kelaparan, kemiskinan, dan pengangguran hanya berdasarkan data statistik dan bersifat pragmatis, tetapi tidak secara kualitatif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Bayu Krisnamurthi mengatakan, kategori kekurangan asupan pangan ialah apabila konsumsi pangan kurang dari 1.800 kilokalori (kkal)/orang/¬hari, dengan ciri-ciri kurang produktif, kurang cerdas, sulit berpikir, dan sering muncul penyakit.
Berdasarkan data FAO tahun 2009, pada periode 1990-1992 jumlah penduduk yang rawan pangan 24 persen dari total penduduk di Asia Teng¬gara, tahun 2005-2007 menjadi 14 persen, di Asia Pasifik 20 persen pada 1990-1992 menjadi 16 persen tahun 2005-2007, sedangkan di Indonesia, pada 1990-1992 sebesar 16 persen, kemudian turun menjadi 13 persen tahun 2005-2007.
Selain itu, dalam lima tahun terakhir ketersediaan pangan total per kapita di Indonesia meningkat 0,4 persen per tahun, serta tingkat konsumsi pangan per kelompok makanan juga terus meningkat. Wamentan mencontohkan, berdasarkan data FAO tahun 2009, untuk konsumsi padi-padian pada 1990-1992, 473 gram/kapita/hari meningkat jadi 483 gram/kapita/hari pada tahun 2005-2007, sedangkan konsumsi susu tahun 1990-1992, 14 gram/kapita/hari meningkat jadi 29 gram/kapita/hari pada tahun 2005-2007, serta konsumsi buah tahun 1990-1992, 89 gram/kapita/hari meningkat jadi 173 gram/kapita/hari pada tahun 2005-2007.
“Jadi, dari data itu menunjukkan secara umum konsumsi orang Indonesia meningkat per harinya,” tegas Bayu.
Ia menekankan, untuk mengatasi kasus rawan pangan yang masih terjadi di dalam negeri, penanganannya harus dilakukan juga pada tingkat mikro, desa/dusun, dan rumah tangga. Terkait Hari Pangan Sedunia (HPS) 2010 yang perayaannya di Indonesia pada 20 Oktober mendatang, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjadi model penanganan rawan pangan.
Terdapat lima hal yang menjadi perhatian dalam penanganan kondisi rawan pangan, yaitu pertama, pendataan rumah tangga yang berpotensi rawan pangan. Kedua, mekanisme deteksi dini atas kejadian masalah pangan hingga di tingkat rumah tangga. Ketiga, mekanisme respons cepat untuk mengatasi masalah pangan. Keempat, pengawasan dan evaluasi antara program pembangunan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, dengan penyelesaian masalah pangan. Kelima, komunikasi dan edukasi publik untuk membangun kesadaran dan kepedulian dalam mengatasi masalah pangan. (wahyu dramastuti/yuyuk sugarman)
sumber; http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/kelaparan-belum-teratasi/
Baca Selanjutnya......

14.10.10

Bertumpu pada Tiga “Good”

“Pangan lokal kan urusan pemda yang difasilitasi pemerintah pusat dalam pengembangannya. Begitu pun ketahanan pangan. Maka, kalau raskin bisa diganti pangan lokal sesuai daerah masing-masing, ini akan menambah permintaan, yang tentu akan menumbuhkan industri desa dan pertanian pangan lokal,” paparnya.
Yakub juga menggarisbawahi distribusi bantuan korban bencana yang selama ini terfokus pada beras dan mi instan. Menurutnya, mesti ditemukan model distribusi bantuan yang berpihak pada pangan lokal, dalam hal ini tentu saja diperlukan kerja sama antara Badan Ketahanan Pangan daerah dan Bulog.


Pengembangan bahan pangan lokal, menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Murdiati Gardjito, semestinya bertumpu pada tiga aspek, yakni good agricultural activities, good manufacturing process, dan good culinary practise. “Dan ditopang oleh industri skala kecil, ini prinsipnya. Kalau langsung bicara industri besar, nanti petani nggak bisa ngikutin.
Mereka akhirnya hanya jadi buruh lagi. Beri suasana industrial di desa,” kata Murdiati yang juga berkiprah sebagai peneliti senior di Pusat Kajian Pangan Tradisional UGM. Kelemahan dasar institusi pemerintahan yang semestinya bisa mendorong pertumbuhan produksi pangan lokal di level petani maupun pengolah pangan lokal, menurut Murdiati, disebabkan terkotak-kotaknya program antar kementerian.
“Kementerian Pertanian tidak bisa bareng sama Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi. Bahkan, mereka tidak bisa bareng sama perguruan tinggi. Kampus di Indonesia punya banyak ide, tapi nggak punya duit untuk memasarkan hasil penelitian ke petani maupun ke khalayak luas,” paparnya. Murdiati juga mencatat terjadinya pembiaran terhadap komoditas karbohidrat di luar beras.
Pemuliaan benih di luar beras sangat jarang terjadi. “Bahkan jenis umbi-umbian yang kita punya saja tidak ada catatannya. Umbi masih dilihat sebagai tanaman liar, tidak dibudidayakan, tidak dipupuk. Kementan memegang kunci pada good agricultural activites,” jelasnya.
Hal itu, menurut peneliti pada Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, M Maksum, semestinya dimulai dari perubahan paradigma ketahanan pangan, yakni neraca pangan yang menghitung jumlah ketersediaan karbohidrat dan protein, bukan dari jumlah ketersediaan beras.
“Pemenuhan pangan itu pemenuhan karbohidrat dan protein. Kalau ketahanan karbohidrat kita melimpah ruah,” tegasnya.
Tiga Kunci Menurut anggota Kelompok Kerja Khusus (Pokjasus) Dewan Ketahanan Pangan (DKP), Gunawan, terdapat tiga kata kunci dalam usaha percepatan penganekaragaman pangan, yakni adanya tanah garapan, dukungan modal, dan teknologi.
“Kewajiban negara adalah memberikan dukungan pada akses petani terhadap tanah garapan, permodalan, dan teknologi termasuk perlindungan hak atas pemuliaan benih,” kata Gunawan yang juga Sekjen Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS).

Sementara itu, Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI) yang juga anggota Pokjasus DKP, Achmad Yakub, mencatat perlunya penggantian jatah beras miskin dengan pangan lokal. Hal ini, menurut Yakub, bisa meningkatkan produksi pangan lokal di masing-masing wilayah.
“Pangan lokal kan urusan pemda yang difasilitasi pemerintah pusat dalam pengembangannya. Begitu pun ketahanan pangan. Maka, kalau raskin bisa diganti pangan lokal sesuai daerah masing-masing, ini akan menambah permintaan, yang tentu akan menumbuhkan industri desa dan pertanian pangan lokal,” paparnya.
Yakub juga menggarisbawahi distribusi bantuan korban bencana yang selama ini terfokus pada beras dan mi instan. Menurutnya, mesti ditemukan model distribusi bantuan yang berpihak pada pangan lokal, dalam hal ini tentu saja diperlukan kerja sama antara Badan Ketahanan Pangan daerah dan Bulog.
“Di saat yang sama, pemerintah jangan lupa untuk menjaga efek sosiologisnya. Martabat pangan lokal harus dijaga,” jelas Yakub. YK/L-1


sumber: http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=64953
Copyright © Juli 2009 | Departemen Teknologi Informasi Koran Jakarta
Baca Selanjutnya......

5.10.10

Hari Pangan Sedunia Ke-30

Sejarah peringatan Hari Pangan Sedunia bermula dari konferensi Food and Agriculture Oganization (FAO) ke-20, bulan Nopember tahun1976 di Roma yang memutuskan untuk dicetuskannya resolusi Nomor 179 mengenai World Food Day (Hari Pangan Sedunia). Resolusi disepakati oleh 147 negara anggota FAO,
menetapkan bahwa mulai tahun 1981 segenap negara anggota FAO setiap tanggal 16 Oktober memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) yang bertepatan dengan hari berdirinya FAO. Tujuan dari peringatan HPS tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat Internasional akan pentingnya penanganan masalah pangan baik ditingkat global, regional maupun nasional.
Hari Pangan Sedunia (HPS) atau World Food Day adalah satu momen di mana masyarakat dunia diajak untuk merefleksikan dan memperhatikan kembali kondisi pangan dunia. Di banyak tempat, khususnya di negara-negara sedang berkembang, ketersediaan pangan tidak mencukupi, sehingga masyarakatnya diancam dengan bahaya kelaparan.
Masyarakat dunia perlu disadarkan atas situasi ini sehingga diharapkan tumbuh kerjasama untuk memperbaiki kondisi tersebut, serta membantu mereka yang lapar, miskin dan yang tertindas. Untuk itulah, dalam rangka memperingati hari pangan sedunia ke-30 yang akan jatuh pada tanggal 16 Oktober 2010 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, masyarakat internasional mengambil tema "United Againts Hunger".
Sedangkan di Indonesia sendiri, tema yang akan diusung adalah "Kemandirian Pangan Untuk Memerangi Kelaparan". Kepala Departemen Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia dan Anggota Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI, Ahmad Yakub, saat dihubungi Voice Of Indonesia di Jakarta mengatakan dalam Hari Pangan Sedunia ke-30 tahun ini, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Kehutanan RI untuk membantu masyarakat Indonesia agar tidak terlalu menggantungkan diri pada beras yang selama ini menjadi makanan pokok mereka.
“Secara nasional kita panitianya bekerjasama dengan Departemen Kehutananan dan Kementerian Pertanian. Tema internasionalnya adalah "United Againts Hunger", secara nasional kita turunkan sebagai hari pangan sedunia ke-30 ini di tahun 2010 yaitu "Kemandirian Pangan Untuk Memerangi Kelaparan". Kegiatannya adalah ada seminar yang melibatkan berbagai stickholder dan pamaeran dan bazar dan berbagai perlombaan. Jadi ditujukan dalam rangka mengkampenyekan difersifikasi pangan secara nasional bagaimana kita sebagai bangsa yang beraneka ragam kultur, geografis, budaya dan sosial ini, ingin menegaskan kembali pangan-pangan lokalnya agar tidak tergantung 100% (seratus persen) kepada hanya beras”,ungkapnya.
Semantara itu, mewakili seluruh petani Indonesia, Ahmad Yakub, meminta pemerintah agar tidak menyerahkan masalah ketahanan pangan hanya kepada pihak-pihak perusahaan swasta yang besar saja, karena akan berpotensi menimbulkan hal-hal yang negatif baik bagi lingkungan hidup maupun bagi usaha tani.
Yakub mencontohkan, beberapa tahun lalu, pemerintah Indonesia menyerahkan impor kedelai kepada pihak swasta besar sehingga petani tidak mampu menjual kedelainya kepada masyarakat karena dikuasai oleh pihak-pihak tertentu saja. Sementara dalam hal impor gandum, pemerintah masih mengimpor sepenuhnya dari luar negeri yang mencapai angka 4 (empat) juta ton per tahun karena petani Indonesia belum dapat memproduksinya sendiri.
“Secara khusus kita ingin transparan sebagai anggota Serikat Petani Indonesia, kita ingatkan kembali Kementerian Pertanian agar tidak terjebak pada sistem produksi pangan yang dikerahkan kepada swasta-swasta besar karena upaya misalnya Food Estate atau MIFE: Merauke Integrated Food and Energy Estate itu adalah membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi swasta besar untuk menguasai luasan lahan pertanian tersebut untuk memproduksi pangan, mendistribusikan dan ini bagi kita akan berpotensi negatif terutama bagi lingkungan hidup kedua bagi usaha tani yang akan terus kesulitan mengakses tanah dan dia akan menjadi buruh pertanian dan yang ketiga secara nasional akan sangat riskan sekali apabila pangan itu kita tergantung dengan perusahaan-perusahaan swasta karena seperti kejadian kedelai yang lampau beberapa tahun lalu itu hanya dikuasai oleh importir-importir tertentu. Demikian juga dengan pangan-pangan yang 100% (seratus persen) kita impor seperti gandum, itu 4 (empat) juta ton per tahun kita impor, nah ini kita mengupayakan harus ada penggantinya dalam kerangka produksi pangan”,ungkapnya .
Bagi bangsa Indonesia, ketahanan pangan merupakan komponen penting dari ketahanan nasional untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, layak, aman, dan terjangkau. Sebagaimana vitalnya pembangunan demokrasi sebagai pilar Negara Kesatuan Repiblik indonesia, keberhasilan mempertahankan serta memperkuat ketahanan pangan memerlukan peran dan kerja keras segenap elemen bangsa.
Yakub berharap, pada masa yang akan datang, ketahanan pangan Indonesia tidak lagi berada di bawah Taiwan, Thailand dan Vietnam sebagaimana yang masih terjadi sampai saat ini.Vsq-Ike(5/10)fks
sumber:
http://id.voi.co.id/fitur/voi-bunga-rampai/6255-hari-pangan-sedunia-ke-30.html
Baca Selanjutnya......

10.6.08

Daging sapi, awas PMK

Dalam kebijakan peternakan, pemerintah Indonesia melakukan suatu kebijakan yang tidak mendukung tercapainya keberlangsungan produksi dan kehidupan para petani peternak Sapi, dan produsen susu. Hal itu terlihat dari kekurangan produksi dalam negeri hingga 35 persen atau 135,1 ribu ton dari kebutuhan nasional 385 ribu ton (yang setara sekitar 2 juta ekor sapi) di atasi dengan cara mengimpor sapi. Artinya kebijakan pemerintah justru mirip dengan kedelai, yaitu mempermudah impor. Sejak sapi asal Brasil ditolak masuk ke wilayah Eropa, maka mereka mencari pangsa pasar baru. Tentu dengan tawaran harga yang lebih murah, bila semula ditawarkan harga FOB Rp. 47.000/kg kini menjadi Rp. 37.000/kg, sementara harga daging sapi di Indonesia mencapai Rp. 50.000- Rp. 60.000/kg. Hingga kini rata-rata impor sapi bakalan mencapai 600.000 ekor tiap tahunnya

Dengan mengimpor daging sapi dari Brasil seakan menguntungkan karena dengan harga murah. Namun dibalik itu semua ada beberapa ancaman, pertama soal kesehatan manusia dan hewan ternak di Indonesia yang terancam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Kedua, ketergantungan impor daging akan terus lestari. Ketiga, daya jual peternak sapi akan terncam dengan daging impor murah ini.

Terkait dengan susu, sekali lagi melemparkan peternak susu ke pasar adalah jalan yang ditempuh. Saat ini dengan bea masuk lima persen harga susu peternak kalah bersaing dengan impor. Saat ini harga susu internasional merambat turun dari US$ 4.800/metric ton menjadi US$ 2.350/metric ton. Artinya setara dengan Rp. 3.500-an/liter, sedang peternak domestik menjual ke koperasi susu Rp. 3.000 – Rp. 3.500/liter. Namun ke indiustri pengolahan susu (IPS) mencapai Rp. 3.200 – Rp. 3.700/liter. Susu impor mengancam keberadaan dan pendapatan peternak susu. Seharusnya pemerintah menaikan BM susu bukan sebaliknya dinolkan.(tulisan ini menjadi bahan dokumen SPI awal 2009)
Baca Selanjutnya......